Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD RI Bentuk Pansus

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD RI Bentuk Pansus

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - DPD RI berkomitmen memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer. Komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

Pansus tersebut merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD RI. Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa dan disahkan dalam Sidang Paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

“DPD RI berkomitmen memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (7/5/2021).

Senator dari Jawa Timur mengakui bisa memahami adanya keterbatasan pemerintah terhadap pemenuhan belanja pegawai. Namun demikian, DPD RI memastikan tetap akan mengawal aspirasi guru honorer.

“Melalui pansus ini, DPD RI akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodir,” paparnya.

LaNyalla pun berharap Komite III yang membidangi urusan pendidikan dan Komite I yang mengurus soal pemerintah daerah dapat bersinergi sebaik-baiknya. Diharapkan, perjuangan pansus akan membawa dampak signifikan.

“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” tegas Alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Sementara itu Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, mengatakan permasalahan guru honorer bukan hanya isu di daerah-daerah perkotaan saja. Seluruh wilayah di Indonesia juga mengalami hal serupa.

“Karena di lapangan sudah membara. Tujuan kami dengan pansus ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru,” ujarnya.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menyebut, persoalan guru dan tenaga pendidikan honorer telah menjadi momok pemerintah daerah. Untuk itu, Komite I siap memfasilitasi persoalan yang dihadapi pemda bersama alat kelengkapan dewan lainnya.

“Para bupati menjerit di daerah karena mereka tidak bisa menangani permasalahan guru honorer ini,” kata Fachrul Razi.



Tags Guru