Program Pendidikan Harus Disesuaikan dengan Kebijakan pada Masa Pandemi
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap sejumlah program pendidikan nasional agar terjadi penyesuaian terhadap kondisi aktual masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Program Merdeka Belajar memang harus kita gaungkan, namun harus dilakukan juga sejumlah penyesuaian dengan perkembangan kondisi pandemi yang kita hadapi saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang hadir secara virtual dalam diskusi bertema "Hardiknas dan Tantangan Merdeka Belajar di Tengah Pandemi" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (3/5/2021).
Menurut Lestari, gagasan dan gerakan Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemendikbudristek sebaiknya melakukan refocusing terhadap beberapa isu, antara lain
infrastruktur dan teknologi; kebijakan, prosedur dan pendanaan; kepemimpinan, masyarakat dan budaya; serta kurikulum, pedagogi dan asesmen.
Refocusing sejumlah isu itu, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, dimaksudkan untuk melihat kebutuhan masing-masing ranah yang harus disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa ditangani.
Empat fokus program Merdeka Belajar, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera mendapat prioritas, terutama dalam mendorong proses belajar yang produktif dan berkesinambungan.
Kemendikbudristek, ujar Rerie, harus secepatnya membuat katagori proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan beberapa klasifikasi, seperti daerah mana saja yang memiliki infrastruktur dan teknologi paling kuat, sedang dan lemah dalam hal jaringan.
Secara umum, tegasnya, masalah yang dihadapi sektor pendidikan nasional saat ini terkait faktor geografis, tata kelola dan regulasi di masa pandemi ini.
"Kita harus menemukan cara-cara baru untuk menentukan proses pembelajaran yang tepat dalam kondisi pandemi ini.
Karena sektor pendidikan, termasuk sektor yang paling terdampak saat ini, sekitar 60 juta pelajar terpaksa melakukan pembelajaran jarak jauh," jelasnya.
Kondisi tersebut, tambah Rerie, sudah berjalan lebih dari satu tahun dan bidang pendidikan menghadapi ancaman learning loss, karena pengetahuan yang sudah dikuasai para pelajar hilang karena pola belajar yang berubah.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berpendapat, pandemi Covid-19 ini membuka mata setiap orang bahwa dunia pendidikan masih banyak menghadapi masalah, seperti sanitasi, akses internet, akses siaran TV dan kelengkapan sarana.
"Dengan terungkapnya sejumlah kondisi riil sektor pendidikan nasional kita, para pemangku kepentingan seharusnga bisa membuat program yang lebih tepat sasaran," kata Huda.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji berpendapat, learning loss di bidang pendidikan sebenarnya sudah terjadi sebelum pandemi Covid-19.
Indra mengutip Bank Dunia menyebutkan bahwa anak Indonesia dinilai buta huruf secara fungsional, artinya bisa membaca tetapi tidak memahami apa yang dibacanya.
"Kemampuan membaca anak Indonesia terbilang rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara di dunia," ungkapnya.
Indra berharap, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dari komunitas digital itu mampu membawa generasi penerus bangsa melek literasi digital, budaya dan ilmu pengetahuan.