IKMR Gelar Rapat Virtual, Ini Hasilnya

IKMR Gelar Rapat Virtual, Ini Hasilnya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU- Rapat pengurus Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) menghasilkan beberapa keputusan penting terkait masa periodeisasi kepengurusan yang sudah habis di tahun ini.

Rapat yang digelar virtual pada Sabtu (1/5) tersebut dihadiri seluruh pengurus IKMR, Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR), Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR). Dari pengurus IKMR dipimpin langsung Ketua Umum IKMR H Basrizal Koto beserta Sekretaris Umum Marjoni Hendri.

Hadir Ketua Dewan Pembina IKMR H Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rachman) dan jajaran, serta para pengurus IKMR kabupaten kota hingga tingkat kecamatan dan kelurahan se-Provinsi Riau.


Sekretaris Umum IKMR Ir Marjoni Hendri saat dikonfirmasi menyebut, keputusan penting diambil menyikapi masa periodeisasi kepengurusan IKMR yang habis tahun ini, sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) IKMR.

"Namun, AD ART tidak mengatur situasi pandemi covid-19 yang hari ini melanda Indonesia," tuturnya.

Agar organisasi tetap berjalan maka dalam waktu dekat akan digelar rapat Dewan Pembina, Dewan Penasihat dan Dewan Pakar IKMR.
Rapat itu nanti akan menghasilkan dua opsi perihal kepengurusan.

Pertama, berkemungkinan akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan untuk periode 2020-2025 atau kemungkinan kedua pelaksana tugas (plt) kepengurusan.

Untuk selanjutnya, berdasarkan SK dari Dewan pembina tersebut, pengurus IKMR yang di-SK-kan tersebut akan mengeluarkan SK bagi kepengurusan IKMR tingkat kabupaten kota hingga kelurahan yang masa periodenya habis. 

"Ada sekitar 60 persen kepengurusan IKMR di kabupaten kota hingga kelurahaan yang masa kepengurusannya habis tahun ini," jelasnya.

SK dari Dewan Pembina untuk kepengurusan IKMR menurut rencana akan diserahkan pada acara halal bihalal IKMR pada suasana Lebaran mendatang.

"Kita semua tidak mengharapkan situasi pandemi covid-19 ini, namun inilah situasi yang sedang kita hadapi. Namun, kegiatan organisasi harus tetap berjalan. Diharapkan rapat pengurus Dewan Pembina yang diketuai Bapak Andi Rachman nantinya dapat menjadi solusi persoalan kepengurusan IKMR," harap Marjoni.***