Polres Siak Dirikan Lima Pos Penyekatan, Pemudik Nekad Bakal Diminta Putar Arah

Polres Siak Dirikan Lima Pos Penyekatan, Pemudik Nekad Bakal Diminta Putar Arah

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Polres Siak mulai mendirikan posko pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah, Selasa (27/4/2021). Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis merupakan jalur masuk dari provinsi Sumatra Utara.

Posko yang didirikan mulai melakukan pengamanan terpadu, seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto mengatakan, pihaknya rencananya akan mendirikan lima pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.


“Hari ini kita sudah mulai mendirikan pos check point penyekatan pemudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah Kabupaten Siak yang mana lokasinya merupakan titik-titik pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak. Pos I berada di Kecamatan Kerinci Kanan tepatnya di jalan lintas depan Kantor Polsek Kerinci Kanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepatnya di pos terminal lama KM 1 Kecamatan Minas, Pos III di Jalan lintas Maredan Kampung Tengah Kecamatan Tualang, Pos IV di jalan lintas Sabak Auh depan Kantor Polsek Sabak Uuh, dan terakhir Pos V di jalan lintas KM 75 Kecamatan Kandis,” terang AKBP Gunar.

Dijelaskannya, Polres Siak dan unsur terkait nantinya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos-pos pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak tersebut.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah orang yang terpapar covid 19 maka semua dilarang mudik. Jadi apabila ada nanti kita temukan pemudik yang ingin coba-coba, kita akan putar balikkan ke daerah asalnya, dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan,” tegas Kapolres.

Terakhir Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini. Mengingat makin meningkatnya yang tertular Covid-19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid-19. Sayangi orang tua dan keluarga di kampung. Jangan sampai mereka juga tertular, selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi,” pungkas AKBP Gunar.



Tags Siak