Pengendara Ninja Menjadi Penghuni Baru Sel Mapolsek Tualang

Pengendara Ninja Menjadi Penghuni Baru Sel Mapolsek Tualang

RIAUMANDIRI.CO, PERAWANG - Seorang Pemuda di Kota Industri Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak - Riau, terpaksa harus menjadi penghuni baru sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, pemuda berinisial HF tersebut kedapatan menguasai, memiliki narkotika jenis sabu, dan hasil test urine yang dilakukan petugas menunjukkan pelaku positif pengguna narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku HF tersebut dibenarkan oleh Plt Kapolsek Tualang AKP M Y Lubis SH MH yang didampingi Panit I Reskrim Ipda Alan Arif.


“Iya benar, anggota Opsnal kita mengamankan seorang pemuda di Jakan Karet Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang inisial HF. Dari pelaku HF ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 2,73 gram, dan untuk pelaku saat ini sudah kita lakukan penahanan dan dalam pemeriksaan serta pengembangan kasus tersebut," ujar Alumni SIP 48 itu, Sabtu (20/3).

Lebih lanjut Alan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat setempat yang sudah resah dengan aktivitas terkait narkoba di sana.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, unit Reskrim melakukan penyelidikan di wilayah yang dimaksud. Pada kamis (18/3) sekira pukul 20.15 WIB, pelaku yang mengendarai sepeda motor Ninja berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan. Saat penangkapan dan melakukan penggeledahan badan yang dilakukan petugas pada saat itu, turut disaksikan ketua RT setempat.

Dengan ditemukannya barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dalam kotak rokok miliknya, petugas menggelandang pelaku ke Mapolsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ipda Alan mengimbau kepada masyarakat kecamatan Tualang, agar menginformasikan kepada Polisi sekiranya melihat dan mendegar terkait penyalah gunaan narkotika ini. "Narkoba musuh kita bersama, mari jauhi Narkoba sayangi keluarga jangan lupa bahagia," ujar Alan mengakhiri.



Tags Narkoba