Sebelum Karhutla Terjadi, Ini yang Telah Dilakukan Pemprov Riau

Sebelum Karhutla Terjadi, Ini yang Telah Dilakukan Pemprov Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -- Sebelum kebakaran hutan terjadi di Riau dari periode Januari hingga awal Maret 2021, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan berbagai upaya.


Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penanganan darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tahun 2021 secara virtual, Senin (8/3/2021) mengatakan upaya yang dilakukan diawali dengan imbauan.

"Untuk di Provinsi Riau upaya yang telah dilakukan seperti Gubernur Riau telah memberi imbauan kepada bupati dan wali kota berkait peningkatan antispasi bencana melalui surat gubernur tertanggal  8 Februari 2021 lalu," katanya.


Masrul mengungkapkan upaya selanjutnya penanganan Karhutla di Riau yaitu melakukan penetapan status siaga darurat Karhutla untuk daerah-daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Riau seperti di Dumai, Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan,  Indragiri Hilir, dan Siak.

"Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla melalui surat gubernur tanggal 15 Februari 2021 lalu dengan nomor: Ktps 221-II-2021 yang terhitung dari tanggal 15 Februari hingga 31 Oktober 2021," jelasnya.

Ia mengungkapkan di Provinsi Riau juga telah melakukan rapat koordinasi bersama Forkominda serta Bupati dan wali kota se Provinsi Riau, lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengusaha yang terkait lainnya.

"Dari rapat yang telah dilakukan adanya satu kesimpulan untuk bersama - sama menanggulangi persoalan serta antisipasi Karhutla di Riau," ungkapnya.

Ia juga melapor bahwa dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar juga telah memohon bantuan terkait bantuan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

"Juga mohon bantuannya berupa helikopter patroli dan helikopter water bombing, semoga segala upaya kita dapat bersama mengendalikan karhutla ini," tuturnya.***