Meski Kalah Pilkada, Suyatno Diminta Fokus Urus Rohil

Meski Kalah Pilkada, Suyatno Diminta Fokus Urus Rohil

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hingga hari ini, APBD Kabupaten Rokan Hilir belum juga disahkan. Bahkan, KUA PPAS APBD pemkab tersebut baru akan diserahkan ke DPRD minggu depan. Ada pihak menilai keterlambatan pengesahan APBN ini sebab kepentingan antara pemkab dan DPRD Rohil tidak sejalan.

Ada juga prediksi bahwa Bupati Rohil sekarang, Suyatno terlalu fokus pada agenda politiknya, yakni kembali maju pada Pilkada Rohil beberapa waktu lalu sehingga mengesampingkan tanggungjawabnya.

"Ya itulah dampaknya kalau birokrasi terlibat langsung dalam ranah politk. Jadi berimbas pada program pemerintahan dan program pembagunan. Pemerintahannya tidak berjalan baik lagi," ujar Pengamat Politik UMRI, Aidil Haris kepada riaumandiri.co, Sabtu (6/3/2021).


Diketahui, bupati petahana, Suyatno kalah dalam Pilkada Rohil pada Desember 2020 lalu dari pesaingnya, Afrizal Sintong. Suyatno juga diketahui mengajukan gugatan atas hasil pilkada tersebut. Namun, jelang sidang kedua di Mahkamah Konstitusi, Suyatno mencabut gugatannya.

Pada pilkada tersebut, Afrizal yang berpasangan dengan Sulaiman meraih 94.515 suara sedangkan Suyatno - Jamiludin (Sudin) meraih 85.050 suara.

Kendati belum dilantik, pemerintahan Rohil saat ini masih di bawah kendali Suyatno. Termasuk kendali atas pengesahan APBD 2021 yang seharusnya sudah dilaksanakan pada Desember 2020 lalu.

Aidil Haris meminta APBD segera disahkan, sebab jika tidak dampaknya akan sangat dirasakan masyarakat Rohil, khususnya pegawai ASN yang gajinya tergantung pada pengesahan APBD.

"ASN jadi enggak bisa gajian. Juga anggota DPRD. Selain itu APBD ini juga sagat berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat. Akan mengganggu seluruh sektor ini," ujar Haris.

Meski kalah dalam pilkada lalu, Suyatno diminta profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah hingga pelantikan bupati baru.

"Dia harus tetap menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah. Terlepas dia kalah ataupun menang, dia tetap harus menyelesaikan tugasnya. Dia bisa kena sanksi," jelas Haris.

"Tapi okelah sanksi itu di tata pemerintahan. Di luar semua itu, dampak APBD tidak segera disahkan ini perekonimian masyarakat yang jadi terganggu. Itu yang harus dipikirkan. Kalah menang itu lain cerita, ini tugas wajib dia. Enggak boleh dia berleha-leha sama kondisi ini," tambahnya.

Sementara, Pengamat Politik UNRI Tito Handoko menduga ada beberapa alasan yang membuat pengesahan APBD ini terlambat, terutama beda kepentingan antara eksekutif dengan legislatif.

"Bisa jadi pemkab terlambat mengajukan ranperda. Jadi DPRD kekurangan juga membahasnya. Kedua, bisa jadi kepentingan tidak ketemu. Aspirasi yang diharapkan DPRD untuk masuk dalam anggaran tidak dikabulkan tim ahli anggaran pemkab. Sehingga menghambat proses pengesahan APBD itu," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Kamis (4/3/2021).

Satu-satunya solusi menurut Tito, hanya percepatan pembahasan agar pengesahan bisa segera dilakukan. Sebab, keterlambatan pengesahan APBD berimbas ke segala segmen. Terutama pembangunan daerah, gaji PNS, dan segala macam.

"Ini pernah terjadi di Kuansing pada 2015. Konsekuensinya ya pembangunan jadi lambat. Molor. Kalau sekarang saja belum disahkan, verifikasinya dari pemprov bisa jadi Juni. Kapan lagi mau bahas perubahan? Harusnya tahun anggaran bisa berjalan 11 bulan, jadinya cuma 6 sampai 7 bulan. Tidak efektif," paparnya.

"Dalam peraturan menteri keuanga sudah jelas, kalau daerah tidak bisa mengesahkan sampai Desember, maka tidak akam dicairkan gaji untuk seluruh pegawai termasuk DPRD. Gaji tertunda, pembanguna tertunda. Belum lagi soal penanganan Covid-19, sektor pendidikan, dan lainnya. Itu konsekuensi logisnya," tambahnya.

Wakil Ketua III DPRD Rohil, Hamzah mengatakan, sesuai hasil pertemuan pihaknya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) awal pekan kemarin, KUA PPAS baru akan diserahkan pekan depan oleh Pemda.



Tags Rohil