APBD Rohil Belum Disahkan, Pengamat Nilai Eksekutif-Legislatif Beda Kepentingan

APBD Rohil Belum Disahkan, Pengamat Nilai Eksekutif-Legislatif Beda Kepentingan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – APBD Kabupaten Rokan Hilir hingga awal Maret 2021 ini, belum juga disahkan. Bahkan, KUA PPAS baru akan diserahkan pekan depan. Pemprov Riau juga telah dua kali menyurati pemkab setempat terkait masalah ini.

Pengamat Politik UNRI, Tito Handoko menduga ada beberapa alasan yang membuat pengesahan APBD ini terlambat, terutama beda kepentingan antara eksekutif dengan legislatif.

"Bisa jadi pemkab terlambat mengajukan ranperda. Jadi DPRD kekurangan juga membahasnya. Kedua, bisa jadi kepentingan tidak ketemu. Aspirasi yang diharapkan DPRD untuk masuk dalam anggaran tidak dikabulkan tim ahli anggaran pemkab. Sehingga menghambat proses pengesahan APBD itu," ujarnya kepada riaumandiri.co, Kamis (4/3/2021).


Satu-satunya solusi menurut Tito, hanya percepatan pembahasan agar pengesahan bisa segera dilakukan. Sebab, keterlambatan pengesahan APBD berimbas ke segala segmen. Terutama pembangunan daerah, gaji PNS, dan segala macam.

"Dalam peraturan menteri keuangan sudah jelas, kalau daerah tidak bisa mengesahkan sampai Desember, maka tidak akam dicairkan gaji untuk seluruh pegawai termasuk DPRD. Gaji tertunda, pembanguna tertunda. Belum lagi soal penanganan Covid-19, sektor pendidikan, dan lainnya. Itu konsekuensi logisnya," tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua III DPRD Rohil, Hamzah mengatakan, sesuai hasil pertemuan pihaknya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) awal pekan kemarin, dokumen KUA PPAS baru akan diserahkan pekan depan oleh Pemda.



Tags Rohil