Tim Terpadu Temukan Penjarahan TBS Milik Pemkab

Tim Terpadu Temukan Penjarahan TBS Milik Pemkab

PUCUK RANTAU (HR)-Tim Terpadu Pemkab secara mendadak meninjau kebun sawit di perbatasan Desa Sungai, Pucuk Rantau menemukan buah sawit berserakan dijalan  yang diduga baru dipanen oleh orang tak dikenal.

Tim terpadu terdiri Polisi Kehutanan, perkebunan dan Satpol PP menyisir setiap sudut kebun sawit milik Pemkab Kuansing. Alhasil ditemukan buah sawit yang baru dipanen.

"Kita menemukan buah sawit baru dipanen, ini bisa dilihat dari pengkal tandan buah yang masih mengeluarkan getah," kata Sekretaris Satpol PP Samsir Alam.

Di lapangan, kondisi kebun sawit dengan luas 300 hektare kondisinya memprihatinkan. Selain akses jalan yang sudah rusak, juga sudah lama tidak pernah dilalui kendaraan roda empat atau roda enam.

Kondisi batang sawit tampaknya tidak pernah dirawat, ini dapat dilihat dari batang yang berukuran empat meter kondisi daunnya banyak yang kering. Meskipun ada karyawan yang menjaga namun hanya lima orang yang digaji oleh Pemkab. Pihaknya menduga penjarahan sudah lama terjadi.

Ini menimbulkan kerugian besar. Mudah-mudahan jumlah karyawan yang memelihara ditingkatkan agar buah sawit tidak lagi dijarah. Tim terpadu juga meninjau adanya penyerobotan didaerah tersebut yang dilakukan masyarakat dari kabupattn tetangga.

Sebelumnya Kadisbun Wariman mengatakan, penyerobotan lahan diduga didanai oknum pengusaha luar. Dari temuan tim di lapangan adanya alat berat yang bekerja menstaking lahan. "Tidak mungkin petani bisa menyewa alat berat, kita menduga ada oknum pengusaha yang memodali," katanya.

Kebun Pemkab di Sungkai berbatasan dengan kabupaten Dharmasraya. Dari pemberitaan sebelumnya warga yang tinggal di daerah perbatasan Dharmasraya mengklaim kalau tanah tersebut merupakan tanah ulayat, sementara secara administrasi lahan tersebut masuk wilayah Kuansing. (rob)