Kasus Penebangan Pohon Berujung Damai, Dewan Panggil Dinas PUPR

Kasus Penebangan Pohon Berujung Damai, Dewan Panggil Dinas PUPR

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan segera memanggil Kadis PUPR, Indra Pomi. Hal tersebut guna mempertanyakan kasus penebangan 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai pada 2020 lalu yang disinyalir berujung damai.

"Kita akan panggil dinas terkait untuk meminta kejelasannya," kata anggota DPRD Komisi IV Sigit Yuwono kepada wartawan, Senin, (18/1/2021).

"Pergantian kerugiannya juga kita belum tahu. Kita minta juga pemerintah membuat ketegasan, alasan damai karena apa? Apa karena mereka tidak tahu aturan atau seperti apa," tambahnya.


Sigit juga mengatakan, jika damai merupakan solusi terbaik, maka masyarkat harus diperlihatkan efek jera yang diberikan kepada tersangka. Agar masyarakat dan pengusaha tidak seenaknya menebang pohon di Kota Pekanbaru.

Selain itu, Sigit juga meminta pemerintah lalukan sosialisasi terkait aturan serta sanksi bagi penebang pohon tanpa izin.

"Tapi sampai saat ini pemerintah tidak ada sosialisasinya ke masyarakat," ungkapnya. 


Reporter: M Ihsan Yurin