Tiga Pemuda di Tualang Diringkus Polisi karena Narkoba

Tiga Pemuda di Tualang Diringkus Polisi karena Narkoba

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Satuan Resnarkoba Polres Siak pada Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 22.30 WIB siang berhasil menangkap tiga orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Pipa Caltex KM 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jumat (8/1/2021).

Tiga orang laki-laki yang ditangkap tersebut berinisial KS (16), RH (22), dan YZ (24). Ketiganya diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual dan atau mengedarkan narkotika jenis sabu.

Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 0,17 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.


Kemudian juga diamankan dua unit telepon genggam warna putih, dan satu lembar uang pecahan Rp100.000.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, menerangkan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Pipa Caltex KM 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang. 

"Dari hasil penyelidikan pada Rabu 06 Januari 2021 sekira pukul 22.30 WIB personel yang kita turunkan melihat 1 orang laki-laki sedang bertransaksi diduga narkotika jenis sabu di Jalan Pipa Caltex KM 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, kemudian personel Sat langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki inisial KS dan di temukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram tersebut dari KS kemudian personel Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RH setelah melakukan penangkapan terhadap RH ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari YZ Dan personel Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap YZ dan ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari Robby (DPO)," ungkap Jailani. 

Tersangka dan barang bukti kini berada di Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Reporter: Darlis Sinatra