Giliran Wako Bogor Bima Arya 'Serang' RS UMMI Soal Hasil Swab Habib Rizieq

Giliran Wako Bogor Bima Arya 'Serang' RS UMMI Soal Hasil Swab Habib Rizieq

RIAUMANDIRI.ID, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menilai prosedur penanganan virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat saat menangani imam besar Front Pembela Islam (FPI) tak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

"Berdasarkan pegangan, pedoman dari UU dan aturan di atas, kami melihat bahwa ada hal yang tidak jelas terkait dengan proses dan prosedur penanganan Covid-19 di RS Ummi Kota Bogor yang tidak sesuai dengan aturan yang kami sebutkan di atas tadi," kata Bima dalam rekaman yang diterima dari Humas Pemkot Bogor, Minggu (29/11/2020).

Bima lantas menyinggung beberapa aturan yang dilanggar oleh RS Ummi terkait penanganan virus Corona. Salah satunya mengenai Surat Keputusan (SK) tentang penetapan rumah sakit (RS) rujukan pasien virus Corona.


Aturan itu, kata Bima, menegaskan bahwa tiap RS yang dijadikan sebagai rujukan pasien virus corona harus menyampaikan laporan secara berkala kepada Pemkot dan Satgas Kota Bogor.

"Itu harus menyampaikan laporan secara berkala atau setiap ditemukan kasus suspek, sekali lagi suspek Covid-19 dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bogor," kata Bima.

Selain itu, Bima juga membantah bila persoalan terkait Rizieq Shihab memiliki keterkaitan dengan hal-hal politis. Ia juga membantah bila pihak Pemkot Bogor berusaha melakukan intervensi terhadap RS UMMI terkait perawatan Rizieq belakangan ini.

Bima hanya menjelaskan tugas Pemkot Bogor sekadar melindungi warga Bogor dalam mengatasi penyebaran Corona.

"Saya pun ingin menegaskan bahwa ini adalah domain, ranah, Pemkot Bogor sepenuhnya. Jadi tidak ada tekanan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait dengan langkah Pemkot Bogor, Satgas Covid-19 dalam menangani persoalan ini," kata Bima.

Di tempat yang sama, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat pihaknya tak bermaksud untuk menutupi hal tersebut. Ia mengakui bila ada kelemahan di bidang komunikasi pada internal RS sehingga tampak seperti ada upaya menutupi.

"Yang dianggap oleh pemkot enggak sesuai aturan, kami jelaskan bahwa enggak ada maksud sedikitpun dari kami untuk menutup-nutupi. Kami akui memang ada kelemahan internal kami untuk lakukan komunikasi dan koordinasi internal," kata Andi.