DPRD Pekanbaru: Masterplan Banjir Harus Kaji Hingga 30 Tahun Ke Depan

DPRD Pekanbaru: Masterplan Banjir Harus Kaji Hingga 30 Tahun Ke Depan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Banjir Kota Pekanbaru tak pernah bisa diatasi. Setiap musim hujan tiba, pasti selalu ada kawasan yang terendam banjir. 

Dinas PUPR Kota Pekanbaru tengah menggarap masterplan penanganan banjir di Kota Pekanbaru. Targetnya, awal 2021 masterplan tersebut sudah bisa direalisasikan. 

Anggota Dewan Kota Pekanbaru, Ali Suseno meminta Pemerintah Kota Pekanbaru membuat masterplan dengan serius. Ia juga berharap masterplan telah mengkaji penanganan banjir Kota Pekanbaru hingga 30 tahun ke depan. 


"Jelas banjir menjadi ancaman menakutkan bagi masyarakat. Kita beberapa waktu lalu sudah minta sama dinas terkait agar kajian masterplan, di 2021 kita fokus mengatasi banjir ini," ujar Ali Suseno, Kamis (19/11/2020). 

"Kita juga minta, bikin masterplan yang permanen. Kalau perlu 20 sampai 30 mendatang. Jadi hasilnya bisa dirasakan," tambahnya. 

Diketahui, konsultan perancang masterplan banjir Kota Pekanbaru memaparkan setidaknya ada 115 titik rawan banjir yang tersebar yang disebabkan berbagai faktor, di antaranya drainase tidak berfungsi, penyempitan drainase, dan gorong-gorong serta drainase terlalu kecil atau tidak sesuai kapasitas.


Reporter: M Ihsan Yurin

 



Tags Banjir