Soal Kasus Bunuh Diri Siswa Akibat Daring, Dewan Ingatkan Pengajar Jangan Kejar Kurikulum

Soal Kasus Bunuh Diri Siswa Akibat Daring, Dewan Ingatkan Pengajar Jangan Kejar Kurikulum

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias pembelajaran daring masih saja menimbulkan masalah. Seorang siswa di Kalimantan Utara nekat bunuh diri di kamarnya, diduga karena tertekan oleh banyaknya tugas yang diberikan guru selama pembelajaran daring.

Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk anggota DPRD Kota Pekanbaru. 

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang meminta guru tidak terlalu mengejar kurikulum di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebab Kementerian Pendidikan sudah mengeluarkan kurikulum darurat selama pandemi agar tak memberatkan siswa. 


"Kita ingatkan, tenaga pengajar jangan terlalu mengejar kurikulum. Mendikbud sudah mengeluarkan kebijakan. Di masa pandemi semuanya sudah berubah. Tidak bisa dipaksakan. Itu saja yang harus ditekankan, tenaga pengajar harus paham. Kita tidak mengejar kurikulum," ujar Jepta, Senin (2/11/2020). 

Kurikulum darurat adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.

Dalam kurikulum darurat, dilakukan penyederhanaan dan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi inti. 

 

Reporter: M Ihsan Yurin