Penebang Pohon di Jalan Tambusai Akhirnya Ditangkap, DPRD: Tangkap Juga Aktor Intelektualnya

Penebang Pohon di Jalan Tambusai Akhirnya Ditangkap, DPRD: Tangkap Juga Aktor Intelektualnya

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Empat orang tersangka penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai berhasil ditangkap. Terbukti, penebangan pohon dilakukan oknum pemilik reklame. 

Keempat orang tersebut berinisial JE, MA, RP, dan RA. Oknum yang menyuruh tersangka diketahui pihak dari CV RB. Pohon-pohon itu ditebang sebab mengganggu papan reklame yang terpasang di sekitar lokasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelak, tapi juga aktor intelektual di balik aksi penebangan pohon penghijauan kota secara ilegal ini. 


"Kita apresiasi kepolisian cepat menangkap pelaku. Tapi tidak hanya pelaku, kita minta aktor intelektualnya juga. Pengusahanya. Karena kan tidak mungkin tidak ada yang nyuruh. Tangkap, biar jera. Biar tidak terulang lagi," ujar Pasla, Senin (26/10/2020). 

Pohon yang ditebang di median Jalan Tuanku Tambusai adalah 48 batang glodokan tiang yang berusia hampir 20 tahun, kemudian 35 batang tabebuya rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon yang ditebang rata-rata sudah setinggi 4 sampai 6 meter. 


Reporter: M Ihsan Yurin