Polisi Tilang 68 Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra di Pekanbaru

Polisi Tilang 68 Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Hari ini, Polresta Pekanbaru sudah mulai melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020. 68 pengendara roda 2 dan roda 4 ditilang, 137 lainnya diberi teguran. 

Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm dan melawan arah. 

Dalam operasi zebra kali ini, ada beberapa prioritas pelanggaran yang akan ditindak, seperti tidak memakai helm, melawan arah, tidak menggunakan safety belt, hingga melanggar protokol kesehatan. 


Selain itu, Satlantas Polresta Pekanbaru juga menegur 50 orang yang tidak menggungunakan masker dan menjaga jarak. 

"Yang banyak tadi ditilang di Jalan Sudirman. Rata-rata enggak pakai helm sama balik arah. Terus yang enggak pakai masker sama jaga jarak," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Emil Eka Putra, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra Lancang Kuning yang berlangsung hingga 8 November mendatang ini untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan di Kota Pekanbaru.  

Selain itu, operasi kali ini dilakukan secara hunting dan menyebar alias tidak terpusat pada titik-titik tertentu.


Reporter: M Ihsan Yurin