DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pastikan Lahan KIT Tidak Menzalimi Masyarakat

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pastikan Lahan KIT Tidak Menzalimi Masyarakat

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan meneruskan pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Tenayan Raya. Padahal masih terdapat permasalahan terkait status kepemilikan lahan. 

Menyikapi itu, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, meminta agar Pemko Pekanbaru dapat menyelesaikan permasalahan sengketa terlebih dahulu. Sehingga, tidak ada masyarakat yang terzalimi akibat pembangunan KIT tersebut. 

"Kita selalu dengar Pemko bilang sudah selesai. Masalah tidak ada lagi. Tapi beberapa waktu lalu, masih juga ada ribut-ribut. Kita minta Pemko selesaikanlah masalah ini dengan baik dulu. Jangan ada masyarakat yang terzalimi akibat pembangunan ini. Selesaikan dulu, biar pembangunan kita bisa berjalan segera," ujar Isa, Sabtu (24/10/2020).


Pemerintah Kota Pekanbaru akan membangun kawasan industri di lahan seluas 266 hektar di Kecamatan Tenayan Raya. Di sana, akan dibangun perkantoran, gedung pengelolaan air bersih, industri pengolahan hilirisasi CPO, dan lain sebagainya. 


Reporter: M Ihsan Yurin