6 Polisi Terluka Akibat Bentrok dengan Massa Penolak UU Ciptaker

6 Polisi Terluka Akibat Bentrok dengan Massa Penolak UU Ciptaker

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta, berakhir ricuh. Personel kepolisian terluka akibat bentrok massa aksi.

"Ada anggota 6 (orang) yang masuk rumah sakit sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020).

Dia tidak menjelaskan bagaimana kondisi personel tersebut. Namun, ia memastikan para anggota tersebut saat ini mendapat perawatan rumah sakit karena luka yang dideritanya.


Lebih lanjut, Yusri mengatakan, bahwa massa yang merusuh bukan massa buruh. Yusri menyebut bahwa massa yang melakukan tindakan anarkis tersebut adalah perusuh.

Hingga malam ini para pengunjuk rasa masih menggelar aksi di Jakarta.

"Teman-teman buruh sudah banyak kembali tapi mereka masih bertahan dan merusak fasilitas umum termasuk fasilitas kepolisian, ada beberapa pos yang mereka bakar dan rusak," ujar Yusri.

Untuk diketahui demonstrasi yang terjadi pada hari ini berujung rusuh. Sejumlah fasilitas umum pun turut dibakar dan dirusak oleh massa.

Salah satunya yakni Halte TransJ Sarinah yang habis dibakar oleh massa. Selain itu sejumlah pos polisi di Jakarta Pusat dan fasilitas umum seperti pintu stasiun MRT pun juga habis dirusak massa.