Gubernur Riau Gelar Pertemuan dengan Kapolda dan Danrem Terkait UU Cipta Kerja

Gubernur Riau Gelar Pertemuan dengan Kapolda dan Danrem Terkait UU Cipta Kerja

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar bersama Kapolda Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi, dan Danrem 031 Brigjen M Syech Ismed mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mencermati isi Undang-undang Cipta Kerja yang telah diselesiakan oleh DPR RI bersama pemerintan. 

Syamsuar mengatakan, Pemprov bersama Polda akan menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja, dari 12 item yang menjadi masukan bagi pemerintah.

“Ini bagian dialog menyosialisasikan apa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Tadi difokuskan kepada tenaga kerja dan buruh. Tadi kami bersama Forkopimda sepakat untuk menyosialisasikan isi dari UU Cipta Kerja ini,” kata Gubri, usai mengadakan pertemuan bersama beberapa mahasiswa, rektor universitas yang ada di Riau, serta unsur forkopimda.


“Contoh tadi ada 12 pertanyaan mengenai UU Cipta Kerja yang dipersoalkan tenaga kerja dan buruh, dan itu sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau. Kemudian hal-hal lain akan kita sosialisasikan juga. Makanya kita buka dialog ini agar masyarakat juga bisa paham apa isi yang ada dalam UU Cipta Kerja,” jelas Gubri lagi.

Dijelaskan Gubri, dengan telah disosialisasikannya UU Cipta kerja ini, masyarakar, buruh, dan mahasiswa, bisa memahami apa yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI. Sehingga masyarakat terutama di Riau bisa meresponsnya dengan damai. Pada saat pertemuan dengan BEM se-Riau, beraama Forkopimda, ada mahasiswa yang tidak hadir, Gubri memakluminya.

“Mudah-mudahan negeri ini dalam suasana aman dan damai. Dan berkaitan dengan UU Cipta Kerja ini akan kita sosialisasi kepada semua masyarakat,” ungkap Gubri. Tadi ada yang hadir, ada juga yang tidak hadir, jadi kita serahkan kepada mereka mungkin pandangannya beda-beda,” jelasnya.

“Tapi jelas dari Dewan juga menyampaikan dewan akan menerima, dan sekaligus menjadikan suasana aman dan damai. Tadi Kapolda juga menyampaikan ini kan ada juklaknya, ada Peraturan Pemerintahnya, sebagai pelaksanaannya, jadi ruangannya masih ada untuk menyampaikan masukan-masukan terhadap pemerintah,” kata Gubri.

Terkait dengan aksi demo yang masih berlangsung, Gubri mengimbau buruh dan mahasiswa bisa menjaga diri untuk keselamatan bersama. Apalagi saat ini di beberapa wilayah Riau, masih dalam pandemi Covid-19. Termsuk Kota Pekanbaru yang masih zona merah, jangan sampai terkadi klaster baru positif Covid-19.

“Imbauan kami tolong jaga negeri ini, apalagi saat ini kasus positif Covid-19 di Riau masih tinggi, terutama di Pekanbaru masih zona merah (risiko penularan tinggi). Kami harapkan saudara kami yang ingin menyampaikan aspirasi hendaknya mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi klaster baru. Karena 80 persen kasus di Riau merupakan OTG. Sehingga kita harapkan tidak ada lagi yang terpapar Covid-19,” imbau Gubri. 


Reporter: Nurmadi