Pembobol Akun Bank dan Grab Gunakan Rekening Orang Sekampung Tampung Hasil Kejahatan

Pembobol Akun Bank dan Grab Gunakan Rekening Orang Sekampung Tampung Hasil Kejahatan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobol akun bank dan Grab yang merugikan uang korban senilai Rp 21 Miliar. Polri mengatakan, uang hasil pembobolan tersebut digunakan para pelaku untuk membangun rumah hingga membeli mobil.

"Kemudian motif untuk ekonomi tapi setelah dicek memang benar dia bisa memperbaiki hidup, rumah bagus, punya mobil dan sebagainya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Argo, para pelaku membobol rekening nasabah dengan cara memanfaatkan one time password. Di mana para pelaku berpura-pura sebagai pihak bank yang menelepon nasabah untuk meminta data dan password akun dengan dalih sedang ada perbaikan sistem.


"Tersangka ini menggunakan one time password, artinya nasabah ini mendapatkan password dari rekening tadi dari bank. Biasanya kita membuka rekening, kemudian kita ada di bagian admin, nah itu dikasih kan password sama perbankan untuk konfirmasi," ujarnya.

"Inilah, kemudian pelaku ini seolah-olah dari pihak bank, kemudian dia bisa update sistem dan lain-lain. Jadi dia telepon nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas sedang perbaikan sistem dan lain-lain," lanjutnya.

Argo menyebut sindikat pembobol akun nasabah bank dan Grab ini terorganisasi. Sindikat ini bahkan menyuruh warga satu kampung di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), membuka rekening bank untuk menampung hasil kejahatan mereka.

"Uniknya, rekening penampungan ini banyak. Hampir satu kampung diminta untuk buka rekening. Jadi ada timnya, jadi penunjuk. Dia yang jalan memberi iming-iming dan sebagainya biar masyarakat pada buka rekening. Itu yang digunakan rekening penampungan itu," jelasnya.

Selain mempersiapkan rekening penampung milik warga sekampung, sindikat ini memiliki peralatan IT yang mendukung aksi kejahatan mereka. Selain tim yang mengarahkan warga membuka rekening, ada tim yang mengirim hasil kejahatan ke rekening penampung.

"Menariknya, pelaku ini sudah tertata karena ada kaptennya dan juga ada yang mempersiapkan rekening penampungan, juga ada yang mempersiapkan semua peralatan IT-nya, dan juga ada yang bertugas mengirim rekening daripada korban ini ke rekening penampungan," papar Argo.

"Kemudian juga ada yang mengambil dari rekening penampungan itu. Jadi dari 10 tersangka, kaptennya, komandannya ini si tersangka AY. Dia yang mengendalikan operasinya," sambung Argo.

Argo menyampaikan, tersangka yang berperan mengambil hasil kejahatan dari rekening penampungan adalah Y. Sindikat ini menggunakan bermacam-macam bank.