Dilarang Bawa Massa, Siang Ini Pukul 13.00 KPU Rohul Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon

Dilarang Bawa Massa, Siang Ini Pukul 13.00 KPU Rohul Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon

RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, akan melaksanakan tahapan pencabutan nomor undian urut bagi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (24/9/2020) siang ini, pukul 13.00 WIB bertempat di Sapadia Hotel, Pasir Pengaraian.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Rokan Hulu, Elfendri, ST, MEng menjawab Riaumandiri.id di ruang kerjanya Kamis (24/9/2020). 

Disampaikannya, pencabutan undian nomor urut peserta Pilkada ini dilaksanakan berdasarkan PKU No. 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan, atau Wali Kota dan Wakil Walikota serentak 2020.


Menurutnya, sesuai hasil verifikasi administrasi yang telah ditetapkan pada tanggal 23 September 2020, peserta yang mengikuti pencabutan nomor urut ada tiga Pasangan Calon (Paslon), yaitu, Sukiman-Indra Gunawan, H. Hafith Syukri-Erizal, dan Hamulian-Topan.

“Sesuai hasil kesepakatan bersama, baik dari pihak KPU maupun dari perwakilan Paslon, dimana, proses pencabutan nomor urut sekaligus penetapan nomor urut dibatasi, dan hanya dihadiri Paslon dan satu orang LO. Demikian juga untuk liputan rekan awak media, jumlahnya dibatasi,” jelas Elfendri.

Menurut Elfendiri, pembatasan kehadiran massa dalam proses pencabutan dan atau penetapan nomor urut paslon peserta Pilkada Rohul 2020 dilakukan dalam rangka menyikapi pandemic virus corona yang kini terus mengancam.

“Jadi, kita mengimbau kepada masing-masing paslon agar tidak membawa massa dalam proses pencabutan dan penetapan nomor urut paslon siang ini. Bagi yang ingin menyaksikan dapat mengikutinya lewat siaran langsung dari KPU,” ujar Elfendri. 


Reporter: Agustian



Tags Pilkada