KPU Sahkan 4 Pasang Calon yang Bakal Bertarung di Pilkada Pelalawan

KPU Sahkan 4 Pasang Calon yang Bakal Bertarung di Pilkada Pelalawan

RIAUMANDIRI.ID, Pangkalan Kerinci - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Rapat pleno penetapan itu langsung dipimpin Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardiwandi beserta 4 Komisioner lainnya.

Dalam penetapan tersebut Wan Kardiwandi membacakan Surat Keputusan KPU tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020.


Dalam pantauan media dari luar gedung KPU melalui channel YouTube, Rabu (23/9), seluruh pasangan calon yang mendaftar di KPU Pelalawan dinyatakan sah untuk bertarung dalam pilkada mendatang. Terlihat Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi membacakan satu persatu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut.

Dimulai dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Zukri - H Nasarudin SH MH yang diusung oleh PDIP, PPP dan PKB dengan jumlah 10 kursi di parlemen.

Kemudian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abu Mansyur Matridi SE - Habibi SH. Pasangan ini diusung Hanura, PAN dan PKS dengan 9 kursi di parlemen.

Selanjutnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Husni Thamrin SH - DR Ir H Tengku Edy Sabli MSi. Pasangan ini diusung partai politik Gerindra dan Demokrat dengan jumlah 7 kursi di parlemen.

Dan yang terkahir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Adi Sukemi ST MM - Muhammad Rais MPdi yang diusung partai terbesar diparlemen dengan jumlah kursi 9, yakni Partai Golkar.


Reporter: Anton



Tags Pilkada