Tak Hanya di Pengadilan, Covid-19 Juga Jangkiti Sejumlah Pegawai Disdukcapil Pelalawan

Tak Hanya di Pengadilan, Covid-19 Juga Jangkiti Sejumlah Pegawai Disdukcapil Pelalawan

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan, sudah memasuki instansi pemerintah. Baru beberapa hari yang lalu, 8 hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan terkonfirmasi positif.

Kali ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, ditemukan 4 pegawainya terkonfirmasi positif.

Akibatnya kantor pelayanan masyarakat tersebut untuk sementara ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.


"Resmi kita tutup mulai hari ini, Selasa (22/9/2020) untuk memutus mata rantai penyebaran," ujar Kadisdukcapil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Dia bilang, seluruh pelayanan administrasi kependudukan dialihkan ke kantor kecamatan masing-masing.

"Masyarakat tidak usah resah pelayanan tetap berjalan di setiap kantor kecamatan, baik itu untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga(KK), maupun akte, sampai surat pindah dan dokumen lainnya," ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, seluruh pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Mereka akan dipantau oleh dinas kesehatan hingga dinyatakan tidak lagi positif berdasarkan hasil test swab," ungkap Nifto.

Terkait dengan adanya empat pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril SKM melalui sambungan seluler, Selasa (22/9) membenarkan hal tersebut.

"Benar, ada beberapa pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka saat ini berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan telah dilakukan isolasi mandiri," jelasnya.

Kata Ia lagi, pihaknya akan segera melakukan penyemprotan desinfektan dan tracing contak untuk memastikan penyebarannya.

"Kita tidak mau ini menjadi klaster baru di Kabupaten Pelalawan," katanya.


Reporter: Anthon