Perusahaan Diduga Terlibat

Politik Uang Pilkades Diduga Marak

Politik Uang Pilkades Diduga Marak

RENGAT(HR)-Dugaan politik uang di pemilihan kepala desa marak dilakukan, dan hal ini akhirnya menjadi masalah besar dan menjadi objek gugatan dari para calon yang akhirnya kalah bertarung dalam pilkades yang dilaksanakan, Sabtu (21/3 lalu.

Salah satu kejadian terjadi di desa Payarumbai, kecamatan Seberida, yang sebelumnya juga dihebohkan memanfaatkan penyebaran raskin  satu calon Kades, Rosman Yatim. Calon kemudian dilaporkan saingannya Raja Aris dan Muksin.

 Rosman yang dinyatakan menang dalam pilkades, diduga selain penyebaran raskin, juga dilaporkan melakukan politik uang dengan membagikan uang kepada pemilih dengan nilai satu suara Rp200.000 selain dari beras yang disebarkannya di wilayah RT 09 perumahan PT Alam Sari Lestari dengan jumlah pemilih tercatat lebih kurang 200 orang.

Selain itu, pihak Rosman diduga memanfaatkan perusahaan yang ada di sekitar, yakni PT Alam Sari Lestari.

Pihak perusahaan diduga memberikan dukungan langsung mengumpulkan pemilih yang kebetulan merupakan karyawan perusahaan.

 "Para karyawan sebelum melakukan pemilihan dikumpulkan di dalam aula perusahaan oleh Asisten Manajer Bidang Transportasi Sugiono dan Asisten Kebun Sugiarto," ungkap mantan Kades Paya Rumbai Raja Bujang Ahmad.

Bujang menegaskan, dirinya langsung menangkap praktik tersebut dan saat itu Bhabinsa Paya Rumbai Serka Murhadi, meminta dilepaskan terlebih dahulu, agar pilkades berjalan lancar.

 Selain itu pihak perusahaan menyediakan transportasi kepada karyawan tersebut menuju tempat pemilihan.

Raja Aris mengakui, telah membuat laporan kepada BPD Payarumbai terkait masalah tersebut. Laporan tersebut bersamaan calon lainnya, Muksin.

 Menurut Aris, penyebar uang sehari sebelum pemilihan di perumahan PT Alam Sari Lestari adalah Nano Iskandar dan Sabat.

"Kami punya saksi dari pihak perusahaan dan saat ini memang meminta untuk tidak diberitahukan terlebih dahulu, karena takut ada intimidasi dari pihak perusahaan.

 Namun yang jelas ia sudah membuat pernyataan di atas materei untuk siap bersaksi," tegas Aris.

 Sementara itu, pihak BPD Edwar Juanda, membenarkan sudah menerima gugatan dari Muksin dan Raja Aris. "Laporan tersebut sudah dirapatkan di BPD, namun kami tidak dapat memutuskannya, makanya diserahkan kepada pihak kecamatan, untuk meminta petunjuk," jelasnya.

Sementara itu, Camat Seberida Triyatno, membenarkan sudah menerima laporan permasalahan pilkades di Payarumbai, mulai dari permasalahan raskin sampai dugaan politik uang.

"Saya sudah terima laporan tersebut dan sudah memanggil kembali ketua BPD, meminta mereka mengklarifikasi ulang masalah tersebut dan melakukan investigasi kebenaran terhadap politik uang, bisa saja pandai-pandai lawannya saja," tegasnya.(eka)