Wujudkan WBK, Kanwil Kemenkum HAM Riau Luncurkan Aplikasi Pusaka

Wujudkan WBK, Kanwil Kemenkum HAM Riau Luncurkan Aplikasi Pusaka

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) telah mengimplementasikan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah inovasi bersih melayani, dengan menggunakan aplikasi Penyelenggaraan pembentukan hukum terintegrasi (Pusaka) Riau, untuk menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK).

Kepala Kanwil Kemenkum Ham, Ibnu Chuldun, saat memperkenalkan zona integritas di Kanwil Kemenkum HAM mengatakan, sejak diresmikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham pada tanggal 27 Agustus lalu, masyarakat sudah semakin banyak menggunakan layanan di Kanwil Kemenkum HAM.

“Pemprov Riau telah mendukung kami dalam proses melakukan revitalisasi fungsi Kantor Wilayah Hukum dan Ham, sebagai low and human Rights Centre, maka kami membentuk atau menyusun unit kerja untuk melaksanakan penyelenggaraan peruntukan hukum, kemudian melakukan pelayanan hukum dan pengakan hukum, dan ini sudah kami lakukan sejak diresmikan oleh Sekretaris Jendral Kemenkumham pada tanggal 27 Agustus lalu, masyarakat sudah semakin banyak menggunakan layanan kami berikan disini,” ujar Chuldun.


Dijelaskan Chuldun, mulai dari awal masik Kanwil Kemenkum HAM Riau, telah terpampang lokasi-lokasi ruang kantor sehingga memudahkan masyarakat, dan pemerintah dalam mengurus keperluan. Bahkan pihaknya telah menyatakan siap melayani dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkum HAM Riau, di antaranya Layanan harmonisasi produk hukum daerah, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, layanan hak azasi manusia/Yankomas, layanan penyuluhan hukum, bantuan hukum, konsultasi hukum dan JDIH.

“Kami melayani dari mulai pendaftaran Keimigrasian, pelayanan kemasyarakatan, pelayanan hukum dan HAM dan juga layanan instansi. Kami juga mengeluarkan maklumat, dimana dalam maklumat pelayanan berisi, kami seluruh jajarana pegawai kantor kementrian hukum dan hak azasi manusia Riau, dengan ini menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan seshai standar operasional pelayanan yang telah ditetapkan. Dan apabila tidak menepati janji, maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Chuldun, inovasi yang telah dijalkan oleh jajarannya, sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat. Terutama dengan pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten/Kota, DPRD  Provinsi dan Kabupaten Kota, dalam menyiapkan dan menyelesaikan produk hukum. Pembuatan Perda, Pergub, perwako, Perbub. Termasuk mahasiswa yang akan bekonsultasi dalam permasalahan hukum.

“Ahamdulullah, inovasi dari jajaran kami, dari divisi pelayanan hukum dengan berkonsultasi kepada direktorat jendral perundang-undangan dan juga Kumham. Maka berinisiatif membuat suatu aplikasi yang diberinama Pusaka Riau ini. Yaitu aplikasi didalam pembentukan hukum yang beintegrasi mulai dari kawan kawan wilayah, Kemenkum HAM Riau, dengan Provinsi, dengan Kabupaten/Kota, sama DPRD-nya,” ungkap dia.

“Dalam aplikasi ini juga kita semaksimalnya mempertimbangkan peran dan fungsi dari masyarakat dalam rangka proses mendukung daerah ini. Mulai dari perencanaan, penyusunan, sampai kepada penyebarluasan informasi. Ini kami lakukan dalam zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah inovasi bersih melayani. Semangat kami agar ditahun 2020 ini kanwil Kumham memperoleh predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK),” tutupnya.


Reporter: Nurmadi



Tags Pekanbaru