Pemkab Inhu Launching Kartu Tani di HUT ke-75 Kemerdekaan RI

Pemkab Inhu Launching Kartu Tani di HUT ke-75 Kemerdekaan RI

RIAUMANDIRI.ID, INHU - Hari ini seluruh bangsa Indonesia memperingati 75 tahun Indonesia Merdeka. Peringatan yang tidak biasanya dari tahun-tahun sebelumnya karena kali ini perayaan di tengah pandemi Covid-19.

Tapi segala keterbatasan di tengah pandemi virus ini, tidak menurunkan semangat nasionalisme dan patriotisme dan tidak juga mengurangi rasa syukur Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk tetap memperingati HUT Kemerdekaan RI dengan melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih dengan penuh hikmat di halaman Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (17/8/2020) pagi.

Pada saat pelaksanaan upacara, Wakil Bupati Inhu, H. Khairizal, M.Si bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE duduk di bangku undangan. 


Sejumlah pimpinan instansi vertikal juga tampak hadir pada upacara tersebut, antara lain, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK, Dandim 0302 Inhu, Letkol Czi Eko S Setiawan, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Melinda Aritonang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, Samsudin. Selain itu juga tampak hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu, dan pejabat berwenang di instansi vertikal.

Proses upacara peringatan HUT RI ke 75 berlangsung singkat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Usai pelaksanaan upacara, Pemkab Inhu melakukan sejumlah acara, salah satunya adalah melaksanakan launching kartu tani. Kartu tani dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bekerjasama dengan Bank Mandiri.

Bupati Indragiri Hulu menyerahkan kartu tani kepada perwakilan petani di 14 kecamatan. Jumlah yang diserahkan pada tahap awal ini sebanyak 5.083 kartu dan akan terus bertambah sesuai dengan usulan e-RDKK yang telah diinput ke dalam sistem.

Bupati Indargiri Hulu Yopi Arianto, SE menyerahkan secara simbolis Kartu Tani kepada perwakilan petani 14 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu. 

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu Paino mengatakan, penyerahan kartu tani ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Petani dimudahkan dalam pembelian pupuk subsidi dan dapat dipergunakan sebagai tabungan petani,” ungkapnya.

Kartu tani ini dapat diaplikasikan melalui mesin EDC yang tersedia di kios pengecer pupuk di tiap-tiap desa/kecamatan. Pengecer juga dapat mengembangkan bisnis melalui mesin EDC untuk e-commerce berupa penjualan pulsa elektrik, transfer tarik tunai dan pembayaran online.

Permudah Pemantauan 

Menurut Kementerian Pertanian, kata Paino, Kartu Tani dengan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) akan mempermudah pemantuan penggunaan pupuk bersubsidi.

“Database seluruh penerima subsidi pupuk itu akan mudah diakses, baik pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya, sehingga pemantauan tiap level pengajuan kebutuhan pupuk lebih mudah,” katanya.

Paino mengatakan, sistem ini diharapkan dapat membuat alur distribusi pupuk bersubsidi lebih transparan, baik dalam pengusulan dan pengalokasiannya.

Selain itu, katanya, sistem e-RDKK yang berdasar pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini juga memberi manfaat dalam pengendalian pemanfaatan subsidi. 

“Pupuk dapat disalurkan ke petani per NIK per hektare (ha), sehingga lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem,” ujarnya.

Menurut dia, Kartu Tani berbasis e-RDKK ini memang diperlukan karena di lapangan banyak penerima subsidi pupuk belum terdata dengan baik. 

“Masih banyak duplikasi, misalnya orang yang meninggal masih terdaftar, sehingga berakibat pada sasaran yang kurang tepat,” kata Paino.

Oleh karenanya, ia mengatakan, dengan pendataan melalui aplikasi berbasis NIK diharapkan menjadi solusi tepat penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, verifikasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara manual, sehingga berakibat pada lambatnya pembayaran subsidi pupuk.

“Maka saat ini diatasi dengan penebusan langsung melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Kartu Tani yang terdapat di kios-kios pupuk,” jelas Paino. Namun demikian, katanya, implementasi Kartu Tani ini masih memiliki kendala karena masih ada petani yang belum masuk e-RDKK.

Untuk itu, ia meminta petani untuk masuk kelompok tani, atau bisa menghubungi petugas penyuluh setempat untuk mendaftar dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bupati Indargiri Hulu Yopi Arianto, SE dan Forkompinda foto bersama perwakilan petani 14 kecamatan usai launching Kartu Tani.

“Buat petani yang belum memiliki Kartu Tani, pastikan namanya sudah masuk di e-RDKK. Caranya, bisa dibantu oleh kios atau penyuluh untuk berkoordinasi dengan petugas bank pelaksana,” jelasnya.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan belanja subsidi ini dilakukan agar lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel. 

“Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan arah kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2020. Usulannya, RDKK semua provinsi sudah menggunakan sistem e-RDKK,” paparnya.

Kementan, melaui Ditjen PSP, akan melakukan percepatan implementasi Kartu Tani. Percepatan implementasi Kartu Tani berbasis e-RDKK ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tujuan kebijakan ini agar subsidi lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan efisiensi anggaran subsidi pupuk tahun 2020.

Syarat Mendapatkan Kartu Tani

Persyaratan mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).

“Verifikasi data RDKK yang sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI,” katanya.

Selanjutnya, dilakukan upload Data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Agar Kartu Tani terbit, petani hadir  ke bank yang ditunjuk — BRI atau Mandiri Unit Desa atau tempat yang telah ditentukan.

“Dalam proses ini, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama Ibu Kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dan dilanjutkan proses pembuatan Buku Tabungan,” jelasnya.

Setelah proses ini rampung, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan Buku Tabungan. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk bersubsidi.

“Petani tinggal membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi. Masukkan nomor PIN, mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan,” lanjutnya.

Petani bisa cek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani. Transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.

Tidak hanya untuk membeli pupuk bersubsidi, Kartu Tani juga berfungsi untuk kartu debit dan untuk alat transaksi pejualan hasil panen. Petani membawa Kartu Tani datang ke off-taker (Bulog) untuk menjual hasil panen, off-taker menimbang hasil panen.

“Kemudian, hasil panen diinput dan muncul nilai pembayaran di server SINPI. Lalu SINPI mengirimkan laporan melalui sms ke HP Petani,” katanya. 

Di HP petani, ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya (rupiah). Nilai jual (rupiah) masuk ke rekening petani, dapat cek di rekening petani melalui ATM. (Adv Pemkab Inhu)



Tags Inhu