Tak Ada Aksi Nyata Bagi Pembangunan Riau, Ini Reaksi Anggota DPD RI Asal Riau

Tak Ada Aksi Nyata Bagi Pembangunan Riau, Ini Reaksi Anggota DPD RI Asal Riau

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Anggota DPD RI asal Riau kembali mengumbar janji untuk memberikan prioritas pembangunan dan bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Provinsi Riau, walaupun belum ada aksi nyata dari DPD RI untuk Riau sebagai perwakilan masyarakat Riau di pusat melalui DPD RI.

Menjawab belum ada aksi nyata dari DPD RI bagi Provinsi Riau, anggota DPD RI Instiawati Ayus, mengatakan, sebagai legislatif pihaknya hanya sebagai pengawasan. Untuk eksekutornya ada pada eksekutif dan DPD RI hanya melahirkan undang-undang. 

“Simak lagi apa yang dikerjakan, DPD itu legislatif, ruang legislatif di pengawasan. Dengan fungsi pengawasan berarti mitra kerja dengan eksekutif. Jadi kalau melihat nyata atau tidak eksekusi di eksekutor. Eksekutor kita di eksekutif, kita di tataran regulasi, di regulasi iya, sudah beberapa undang-undang yang dilahirkan, itu mengadopsi dari hasil pengawasan kami,” ujar Intsiawati Ayus, usai pertemuan DPD RI dengan Gubernur Riau, di ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (31/8/2020). 


Dijelaskan Intsiawati Ayus, saat pertemuan dengan Gubernur Riau, Gubernur juga mengkritik permasalahan yang ada pada bagi hasil dari bumi Riau. Di mana Riau tidak mendapatkan banyak dari undang-undang minyak, mineral dan tambang. Dan pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan Gubernur. 

“Tadi sudah disampaikan Gubernur, apa kritik dan keberatan yang luar biasa dari daerah tentang undang-undang Minerba. Siapa yang akan mengusung, tentu pak Gubernur melemparkan kepada kami, kenapa, kami ruang regulasinya,” ungkapnya.

Anggota DPD RI lainnya, Misharti, mengatakan, pihaknya telah ikut memperjuangkan apa yang telah menjadi keinginan Pemprov Riau, terutama dalam perubahan undang-undang yang menguntungkan Riau. Termasuk dalam perimbangan pembagian keuangan yang merata. Apalagi Riau termasuk dalam salah satu penyumbang terbesar sawit untuk CPO. 

“Jadi saya tambahkan, hasil dari rapat kerja yang kita lakukan dengan Pemprov, banyak hal bisa diperjuangkan DPD RI, terutama terkait dengan perubahan undang-undang Nomor 3 tahun 2004, dimana terjadi perkembangan keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Kami memang berkomitmen, Pemprov bisa bersama DPD untuk masuk Proleknas tahun 2021. Sehingga hasil dari kelapa sawit menjadi sumber CPO yang banyak di Riau, dilebihkan pusat, bisa kita dapatkan,” jelasnya.

Pertemuan antara Gubernur Riau dengan DPD RI asal Riau, juga dihadiri ketua DPD RI LaNyala Mattaliti, Edwin Pratama, dan Muhammad Gazali. 


Reporter: Nurmadi



Tags DPD RI