Wakapolri Ancam Copot 3 Jabatan Ini Jika Ada Anggota Polisi Meninggal Akibat Corona

Wakapolri Ancam Copot 3 Jabatan Ini Jika Ada Anggota Polisi Meninggal Akibat Corona

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meminta jajarannya untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19), terutama di lingkungan internal Polri. Komjen Gatot Eddy mengancam akan mencopot 3 jabatan di lingkungan Polda-Polres jika ada personel yang meninggal dunia karena Corona.

"Jadi saya sudah menyampaikan, kita sudah komitmen semua waktu vicon (video conference) keseluruhan, (agar) tidak ada lagi anggota Polri yang meninggal dunia (akibat) terpapar COVID-19," kata Komen Gatot Eddy Pramono saat memberikan pengarahan di Polda Jawa Tengah, seperti dilihat detikcom dalam tayangan video Kamis (28/8/2020).

Gatot menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi tiga jabatan yakni Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes), Kepala Rumah Sakit (Karumkit) dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), jika ada personel yang meninggal dunia karena COVID-19.


"Kalau ada yang meninggal dunia, saya akan evaluasi Kabiddokes, Karumkit, kemudian Karo SDM kalau ada yang meninggal, nanti saya akan perintahkan Pak Kapusdokkes cek (siapa) paling lalai di situ. Lalai itu bisa karena males nggak mau ngecek, ya sudah salah satunya nanti kalau tidak Kabiddokes-nya, Karumkit-nya atau Karo SDM-nya, berarti 'kan tidak mau bekerja. (Kalau) lambat-lambat ya kita cari tempat yang lambat-lambat nanti di Mabes Polri," tegas Gatot Eddy.

Gatot kemudian menyoroti kasus Corona yang memapar personel di lingkungan Polda Jateng. Gatot berharap agar Polda Jateng menekan jumlah kasus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan sampai nanti ada lagi yang meninggal dunia ini. Begitu ada yang sakit, segera diobati. Kalau tidak mampu rumah sakit sini, bawa ke Jakarta. Nih Pak Kapusdokkes ini ada obatnya, bantu," imbuhnya.

Gatot yang juga selaku Wakil Ketua II Tim Pelaksana Komite COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi, juga meminta Kabid Propam melakukan pengawasan terhadap jajarannya agar tidak ada lagi personel yang terpapar Corona. Hal ini juga berlaku di tingkat Polres-Polres.

"Tolong Kabid Propam cek betul, diingatkan begitu anggota ada yang sakit "hei...Pak Karo SDM cek punya fungsi perawatan personel. Pak Kabid Dokkes harus dicek' kalau perawatan atau pengobatannya kurang, lapor ke Kapusdokkes. Kepada Kapolres, tentunya harus diingatkan yang di wilayahnya ada Urkesnya (urusan kesehatan), kemudian Kasi Propam ingatkan jika ada anggotanya yang terpapar," bebernya.

"Ini kita ingin zero anggota meninggal dunia. Ini adalah tugas kemanusiaan. Nanti dua atau tiga minggu lagi kita akan buat 'zero yang terpapar'. Tugas berat ini. Tolong Pak Kabiddokes, Karumkit, Kabid Propam, Karo SDM tolong ini, jangan ada lagi," sambungnya.

Untuk itu, Wakapolri kembali mengingatkan pentingnya personel Polri untuk menerapkan protokol kesehatan dengan '3-M+1' (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Di sisi lain, Wakapolri juga meminta Kabid Dokkes dan Karumkit untuk melakukan 3 tugas tambahan penting yakni: testing (melakukan tes swab PCR), tracing dan treatment.

"Kalau nggak ada (alat untuk tes swab), koordinasi dengan kepala kesehatan provinsi, Kapolres koordinasi ke dinas kesehatan kabupaten/kota, lakukan itu," imbuhnya.

Komjen Gatot meminta jajaran Polda-Polres untuk rutin melaksanakan tes rapid dan swab kepada para personel. Jika ditemukan anggota yang terpapar Corona, jajaran Polda-Polres harus cepat melakukan tracing dan terakhir melakukan perawatan terhadap anggota yang terpapar Corona.

Selain menggunakan masker, personel Polri juga diminta untuk menggunakan face shield dan juga sarung tangan, terutama personel yang bekerja di bagian pelayanan masyarakat seperti SPKT, Samsat dan Intelkam yang menerbitkan SKCK. Lebih lanjut Wakapolri juga mengimbau agar kegiatan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum dan kantor pelayanan dilakukan secara rutin.



Tags Kapolri