40 Dewan Hakim MTQ Dilantik

Diharapkan Objektif dalam Menilai

Diharapkan Objektif dalam Menilai

 PASIR PENGARAIAN (HR)-Bupati Achmad melantik sebanyak 40 orang dewan hakim yang akan bertugas menilai peserta lomba MTQ XV yang direncanakan berlangsung selama enam hari.

 Pelantikan yang  digelar di Tanah Datar Rantau Bais, Pasir Pengarayan, Rabu (8/4) berjalan lancar. Bupati berharap agar dewan hakim yang dilantik supaya objektif dalam menjalankan tugasnya.

Pelantikan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Rohul, Nasrul Hadi, Wakil Bupati Rohul, Hafit Syukri, Sekda Rohul Damri dan Kajari Pasir Pengaraian.

Dalam sambutannya Bupati Rokan Hulu, Achmad, mengharapkan agar dewan hakim yang dilantik berlaku objektif dalam memberikan penilaian.

 Karena peserta yang mengikuti MTQ tahun 2015 ini berasal dari Kecamatan. Peserta lomba yang menang akan menjadi utusan Kabupaten Rokan Hulu pada MTQ tingkat Provinsi Riau yang akan diselenggaraan di Kabupaten Siak mendatang.

“Untuk menghadapi MTQ tingkat Provinsi tersebut beberapa kegiatan telah kita lakukan untuk memaksimalkan persiapan.

Karena pada MTQ tingkat Provinsi Riau target kita mempertahankan gelar juara umum. Jika hal itu terwujud, tentu piala bergilir yang kita pegang tentu akan menjadi milik kita seutuhnya,” terang Bupati Rohul.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Rokan Hulu menyarankan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Riau supaya membentuk asosiasi lembaga pendidikan madrasah.

 “Bila asosiasi lembaga pendidikan madrasah ini terbentuk saya siap menjadi promotornya. Soalnya asosiasi opendidikan madrasah ini terdapat banyak potensi yang bisa dikembangkan disana,” ungkapnya.(adv/humas)