Laboratorium BLH Belum Berfungsi
RENGAT(HR)-Meski sudah selesai pembangunannya pada tahun 2013 silam, namun Laboratorium Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu belum juga dapat difungsikan.
Sehingga terpaksa BLH masih melakukan pengujian sampel limbah dengan meminjam jasa UPT pengujian dinas PU di Pekanbaru.
Salah satu yang menjadi kendala menurut kepada BLH Inhu Muhammad Bayu, adalah listrik. Namun itu juga tidak dianggarkannya pada APBD Inhu tahun ini.
Hal ini tentu membuat labor tersebut kembali tak dapat difungsikan dan pembangunannya kembali menjadi sia-sia.
"Api listriknya belum ada, oleh karena itu kita akan mengajukan anggaran untuk membuat api listriknya di APBD Perubahan 2015 ini," ucap Bayu, Rabu (8/4).
Selain itu, pengujian juga terkendala oleh karena belum adanya payung hukum.
Terkait hal itu, BLH berencana akan mengajukan Ranperda Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2016 mendatang.
Ditambahkan, BLH Inhu juga tengah mempersiapkan kajian terkait Ranperda yang akan diajukan. "Dasar operasional kita itu payung hukum itu, nantinya kita sudah bisa mengadakan pengujian di Inhu, tak perlu lagi dikirim ke Pekanbaru," ucapnya.
Sementara itu, di sebelah gedung laboratorium itu juga terdapat gedung BLH. Namun pembangunannya belum selesai dikerjakan.
Menurutnya, pembangunan gedung tersebut bukan berhenti, tapi akan memasuki tahap dua.
Ditambahkan, pembangunan tahap dua gedung tersebut akan dilakukan tahun ini, dan sedang dalam proses administrasi lelang di ULP Inhu.
Ia berharap, pembangunan tersebut dapat dilakukan secepatnya, sehingga cepat juga difungsikan, begitu juga dengan labor yang memang sangat dibutuhkan untuk uji sampel dan penelitian di Inhu, sehingga tak lagi harus ke Pekanbaru. (eka)