Polisi Buru Pemilik Mobil Pelaku Tabrak Lari di Jalan Seokarno Hatta Pekanbaru

Polisi Buru Pemilik Mobil Pelaku Tabrak Lari di Jalan Seokarno Hatta Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pengendara mobil jenis Honda Brio yang mengalami lakalantas pada Sabtu (22/8) malam di Jalan Seokarno Hatta.

Dikejar lantaran ia tidak bertanggung terhadap pengendara sepeda motor yang menjadi korban. Korban diketahui mengalami luka parah hingga patah tulang usai ditabrak dan terseret beberapa meter.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa pihaknya telah mengejar pengendara sampai ke rumahnya, namun tidak ditemukan.


"Sudah dicari sampai ke rumahnya, tapi tak ditemukan yang bersangkutan, hanya keluarganya yang ada di rumah itu," jawab Emil, Minggu (23/8/2020).

Lakalantas itu viral di media sosial usia diunggah oleh pengendara yang melawati lokasi tersebut. Dalam video yang beredar itu dikatakan, kebakaran mobil. Sementara, pengguna jalan tampak menonton dan adapula yang mengurangi kecepatan kendaraan.

Api menyala begitu besar pada mobil. Tampak pula sepeda motor yang terbakar di akhir video. Bangkai mobil dan motor pun masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Adapun kronologi kejadian, mobil Honda Brio nomor polisi  1731 OT yang dikemudikan JH (DPO) dengan membawa penumpang HH bergerak di jalan Soekarno Hatta jalur timur. Mobil tersebut datang dari arah Utara menuju arah Selatan.

"Sesampainya di U-turn Rumah Makan Bunga Serai, mobil JH menabrak sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh korban Ayurna yang bergerak di jalan yang sama. Korban berada di depan diketahui terseret dan berhenti di dekat Rumah Sakit Eka Hospital. Akibat adanya gesekkan pada mesin kendaraan motor yang terseret sekitar 1 KM, menjadikan kedua kendaraan terbakar," terangnya.

Disinggung apakah pengemudi mobil dalam kondisi pengaruh obat-obatan, Emil menjawab, masih dalam penyelidikan. Sementara itu, akibat laka lantas itu kerugian material ditaksir Rp 80 juta.

Masih kata Emil, dugaan sementara pengemudi mobil honda brio warna merah No Pol BM 1731 OT, tidak hati-hati dan tidak berkonsentrasi pada saat mengemudi kendaraan. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Untuk diketahui, insiden itu diabadikan warga dan viral di media sosial. Pengguna jalan tampak mengurangi kecepatan dan tak sedikit pula yang menonton.



Tags Pekanbaru