Polisi Didesak Tuntaskan Penanganan Penggelapan Dana KONI

Polisi Didesak Tuntaskan Penanganan Penggelapan Dana KONI

Simalungun (HR)–Sejumlah pengurus cabang olahraga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendesak kepolisian menuntaskan penanganan kasus penggelapan Rp290 juta dana KONI kabupaten setempat tahun anggaran 2014.
“Kami berharap Polres Simalungun serius menangani kasus ini supaya jelas status hukumnya,” kata Sekretaris Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Simalungun, Parsaoran Manullang, Rabu (8/4).
Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI), Ucok Nainggolan mengharapkan kasus yang sudah delapan bulan dilaporkan itu tidak terkesan diendapkan oleh kepolisian.
Sekretaris KONI Simalungun, Ulamatuah Saragih mengatakan, kasus penggelapan anggaran yang diduga dilakukan oknum bendahara sudah dilaporkan ke Polres Simalungun pada Juni 2014.
“KONI Simalungun sudah menyampaikan laporan dugaan penggelapan dengan menyertakan data yang dibutuhkan polisi,” kata Ulamatuah.
Akibat kasus tersebut, kata Ulamatuah, pencairan anggaran KONI 2015 terhambat, sehingga persiapan atlet untuk PON 2016 serta pembinaan cabang-cabang olahraga terkendala.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wilson BF Pasaribu menjelaskan, kepolisian masih menyelidiki kebenaran kasus ini dengan mengklarifikasi pengurus KONI.
“Kita perlu cari tahu, uang tersebut murni dilarikan oknum bendahara atau ada konpirasi dengan yang lainnya,” ujar Kasat Reskrim. (ant/ivi)