Babinsa Koramil 03/Siak Imbau Masyarakat Jika Keluar Rumah Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak

Babinsa Koramil 03/Siak Imbau Masyarakat Jika Keluar Rumah Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak

RIAUMANDIRI.ID, SIAK – Babinsa Koramil 03/Siak Serda Arianto di Pasar Raya tradisional Belantik, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, mengimbau masyarakat apabila hendak keluar rumah apalagi ke pasar harus menggunakan masker dan tetap diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain, minimal 1 hingga 2 meter, Jumat (3/7/2020). Anjuran itu sesuai dengan imbauan dari Pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid-19. 

Serda Arianto juga menghimbau agar masyarakat menggunakan masker kain yang dapat dicuci berkali-kali. Biarkan masker bedah atau N-95 yang hanya sekali pakai diprioritaskan untuk petugas medis.  

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya penyebaran virus Covid -19 dan membatasi kegiatan keramaian di luar rumah dan apabila ada hal yang mendesak harus keluar rumah, wajib memakai masker.


Sementara itu Bripka Evgianto Babinkamtibmas Polsek Siak mengatakan, masyarakat yang sehat dapat menggunakan masker kain tiga lapis untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga diimbau tak keluar rumah kalau tak ada keperluan mendesak.

Dia juga mengatakan, masyarakat dapat membuat masker berbahan dasar kain secara mandiri. Pembuatannya bisa dilakukan secara manual maupun menggunakan mesin jahit. Dalam membuat masker ini, yang paling penting adalah memastikan masker menutupi hidung dan dagu sehingga tidak longgar. (Infotorial)



Tags Siak