Muswil VI PAN Riau Ditunda, Ada Apa?

Muswil VI PAN Riau Ditunda, Ada Apa?

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PAN Riau resmi ditunda. Penundaan dilakukan karena adanya jadwal acara di tanggal yang sama dengan agenda pengurus DPP PAN.

"Muswil VI PAN Riau ditunda karena ternyata pada waktu bersamaan bentrok dengan agenda kegiatan DPP PAN yang sebelumnya belum dijadwalkan. Selain itu juga karena berdekatan dengan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 31 Juli 2020, di mana umat Islam biasanya disibukkan dengan penyambutan dan perayaan pada sebelum dan setelahnya (hari tasyrik)," jelas Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Muswil VI PAN Provinsi Riau T. Zulmizan F. Assagaff dalam keterangan tertulis yang diterima riaumandiri.id, Rabu (22/7/2020).

Dengan adanya penundaan tersebut, kata Zulmizan, DPW PAN Riau telah menyampaikan usulan baru kepada DPP PAN agar Muswil VI PAN Riau digelar paling cepat minggu kedua Agustus 2020, agar lebih leluasa untuk persiapan pasca-Idul Adha. 


Sementara terkait masa pendaftaran Bakal Calon Formatur Muswil, ujarnya, Panitia Pengarah telah memutuskan untuk memperpanjang dari tanggal 21 Juli menjadi sampai tanggal 29 Juli 2020, pukul 24.00 WIB.

"Perpanjangan masa pendaftaran Calon Formatur ini bertujuan untuk lebih memberi ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi kader PAN ataupun figur eksternal yang berminat, walaupun sudah banyak peminat yang mendaftar," jelas Zulmizan yang juga Sekretaris DPW PAN Riau.

Lebih lanjut Zulmizan menjelaskan, hingga 21 Juli 2020 pukul 17.00 WIB, yang telah mendaftar sebagai Bakal Calon Formatur Muswil VI PAN Riau berjumlah 23 orang. Di mana semuanya berasal dari kader atau kalangan internal PAN sendiri dengan berbagai latar belakang. 

Ke-23 bakal calon tersebut terdiri dari, 2 orang kepala daerah yang sedang menjabat, 13 orang Pengurus DPW PAN Riau, 6 Anggota Fraksi PAN DPRD Riau, 1 orang mantan pengurus DPP, 5 orang Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota, 4 orang Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten/Kota, 1 orang Ketua Organisasi Otonom PAN dan 3 orang kader biasa. 

"Dan di antaranya ada 4 orang calon kepala daerah akan bertarung di Pilkada Serentak tahun 2020 ini," ujarnya.

Menurut mekanisme internal PAN, kata Zulmizan, Formatur yang akan dipilih dalam Muswil VI berwenang menyusun kepengurusan DPW PAN Riau periode mendatang (2020 - 2025). Ketua Formatur Terpilih otomatis akan menjadi Ketua DPW.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Muswil VI PAN Riau akan digelar secara virtual, mengingat saat ini negara dan daerah kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, di mana kegiatan-kegiatan yang menghimpun kerumunan massa terikat dengan aturan Protokol Kesehatan dari Pemerintah. DPP PAN telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Muswil secara virtual tersebut sebagai pedoman bagi panitia. 

Dalam prakteknya nanti Muswil secara virtual akan tempat melibatkan beberapa titik kegiatan, yaitu di Jakarta (DPP PAN) sebagai forum Ketua Umum dan jajaran, 1 titik di Pekanbaru sebagai forum peserta dari tingkat wilayah, kemudian ditambah 12 titik di ibukota kabupaten/ kota sebagai forum peserta dari tingkat daerah dan kecamatan. 



Tags PARTAI