Iming-imingi Gaji Rp45 Juta ke Korban, Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Pekanbaru

Iming-imingi Gaji Rp45 Juta ke Korban, Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Seorang pemuda berinisial MS mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) akhirnya diamankan oleh anggota BIN yang asli. MS kemudian diserahkan ke polisi.

Kejadian itu bermula pada awal Mei 2020 lalu. Saat itu, seorang warga bernama Iswanto Sarna diajak bertemu dengan saksi M di rumah MS untuk menceritakan terkait pekerjaan menjadi anggota BIN. Di sana, Iswanto diiming-imingi gaji sebesar Rp45 juta, namun harus menyetorkan uang terlebih dahulu untuk administrasi sebesar Rp17 juta.

Lalu, pada Senin (11/5/2020), Iswanto menyerahkan satu unit laptop dan satu unit infokus sebagai biaya administrasi kepada MS di rumahnya. Dia kemudian dijanjikan akan serah terima jabatan (sertijab) menjadi anggota BIN pada tanggal 20 Juni 2020.


Sampai pada hari yang dijanjikan, Iswanto juga dilantik menjadi anggota BIN. Dia kemudian mendatangi rumah MS untuk menanyakan hal tersebut.

Tak lama berselang, datanglah beberapa orang yang mengaku anggota BIN untuk menangkap MS dan membawanya kepada pihak kepolisian.

“Saat ini perkaranya tengah didalami penyidik dari Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada riau.haluan.co (Haluan Media Group), Jumat (10/7/2020).

Untuk pengusutan lebih lanjut, sejumlah barang bukti turut diamankan. Dan pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolda Riau.