Kepala BP2MI Sebut Adanya Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Kepala BP2MI Sebut Adanya Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyebutkan adanya mafia atau sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Modusnya dengan sistem ijon. Mereka diberangkatkan ke luar negeri tanpa dipungut biaya, tapi gaji mereka habis untuk membayar cicilan pinjaman untuk biaya pemberangkatan.

"Banyak sekali oknum-oknum jahat yang memanfaatkan pekerja migran selama ini," tegas Benny dalam diskusi di Media Center Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (10/7/2020).


Para oknum itu kata Benny, membentuk koperasi atau lembaga non-perbankan yang secara licik meminjam di bank. Mereka meminjam uang di bank dengan bunga enam persen. Ketika dipinjamkan ke pekerja migram dengan bunga 21 hingga 27 persen.

"Jadi gaji pekerja migram yang mereka berangkatkan hanya habis untuk membayar cicilan pinjaman saat berangkat," kata Benny.

Benny bertekad membasmi sindikat dalam pengiriman pekerja migran tersebut dengan membentuk Satgas Pemberantasan Sindikasi Penempatan PMI.

Dalam memberantas praktik sindikasi penempatan PMI nonprosedural itu, BP2MI menggandeng Kemenlu, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kemenaker, BUMN, Polri dan TNI. BP2MI juga akan membebaskan biaya penempatan pekerja migran agar terbebas dari praktik rente.

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mendukung kebijakan yang diambil BP2MI untuk membentuk Satgas tersebut.

Namun dia mengingatkan Benny berhati-hati dan tidak terjebak dalam lingkaran para mafia tersebut. Karena mereka sudah ada dari dulu.