Soal Rapid Test di Bandara SSK II, Angkasa Pura II Sudah Jalankan Sesuai Prosedur

Soal Rapid Test di Bandara SSK II, Angkasa Pura II Sudah Jalankan Sesuai Prosedur

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - PT Angkasa Pura II Pekanbaru kembali mengklarifikasi terkait lolosnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19, warga Kabupaten Rohul, dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, pada tanggal 5 Juli lalu. Pihak Angkasa Pura II menyatakan telah menjalankan protokol kesehatan untuk hasil rapid test yang dinyatakan negatif, hasil dari pemeriksaan pihak Kimia Farma. 

Executive General Manager, Angkasa Pura II, Pekanbaru, Yogi Prasetiyo, mengatakan Angkasa Pura II, sebagai pengelola bandara mendukung penuh terlaksananya protokol kesehatan di bandara, dan selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan baik dari Gugus Tugas Penanganan Covid, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, maskapai serta stakeholder lainnya.

“Kami dari Bandara SSK II mendukung penuh berjalannya prosedur keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, sesuai dengan kewajiban dan kewenangan di dalam Surat Edaran Nomor 13/2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19,” ujar Yogi, Rabu (8/7/2020).


Disinggung mengenai adanya kerja sama dengan pihak Kimia Farma yang menjalankan pemeriksaan rapid test berbayar di Bandara SSK II Pekanbaru, pihaknya hanya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan telah berkoordinasi dengan pihak lainnya.

“Ini sifatnya pelayanan untuk mempermudah penumpang kesulitan di bandara, dan arahan dari kantor pusat kami menyediakan pelayanan tersebut,” jelas Yogi.

“Perihal pelaksanaan, proses atau hasil rapid test, dapat ditanyakan langsung kepada Kimia Farma selaku institusi yang menyelenggarakan rapid test tersebut di bandara,” katanya. 

Dijelaskan Yogi, sejauh ini pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan, termasuk penyediaan fasilitas fisik di bandara. Sehingga setiap penumpang yang berada di bandara, baik di ruang tunggu, ruang kedatangan dan tempat lainya, membuat nyaman penunpang.

“Fasilitas fisik seperti ruangan dan area yang higienis agar protokol kesehatan, dapat dijalankan oleh pihak berwenang sesuai dengan masing-masing fungsi tugasnya kepada orang yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat,” katanya.

Sementara itu, dari pihak Kimia Farma, saat dihubungi melalui telepon seluler maupun via WhatsApp, untuk mengkonfirmasi pemeriksaan hasil rapid test yang meloloskan pasien positif Covid-19, tidak mengangkat telepon dan membalas pesan WhatsApp dari Riaumandiri.id (Haluan Media Group).

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau Syamsuar menyayangkan adanya rapid test dari pihak Kimia Farma yang mengambil hasil rapid test berbayar di Bandara Sustan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, terhadap penumpang yang akan berangkat maupun yang datang. Seharusnya, rapid test tersebut dilakukan oleh lembaga resmi yang ditunjuk dari Rumah Sakit Daerah ataupun Puskesmas.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, pihaknya juga sudah pernah memanggil pihak Kimia Farma terkait keberadaan mereka di Bandara SSK II Pekanbaru untuk mengambil rapid test berbayar terhadap penumpang yang akan berangkat dari SSK II. Namun dari pihak Kimia Farma maupun pihak Bandara telah melakukan MoU kerja sama pengambilan rapid test.


Reporter: Nurmadi