Pelaku Pembunuhan Tiga Muslim di AS

Terancam Hukuman Mati

Terancam Hukuman Mati

CHAPEL HILL (HR)- Tersangka pelaku penembakan tiga mahasiswa muslim di Chapel Hill, North Carolina, terancam hukuman mati. Hakim mengatakan, mereka memiliki bukti kuat dan memberatkan pelakuDilansir Al-Arabiya Selasa (7/4), Hakim Pengadilan Tinggi Amerika Serikat Orlando Hudson Jr memutuskan Craig Stephen Hicks 'layak mendapat hukuman mati'. Salah satu bukti yang paling memberatkan bagi Hick menurut hakim adalah, ditemukannya bercak darah salah satu korban di celana terdakwa.
Hicks yang tetap diborgol selama proses pengadilan tak menunjukkan emosinya. Ia terlihat tanpa ekspresi saat hakim mengumumkan keputusannya tersebut.
Hicks didakwa dengan tiga dakwaan pembunuhan tingkat pertama, atas kasus yang menimpanya pada 10 Februari. Saat itu Hicks dituduh membunuh Deah Shaddy Barakat, Yusor Mohammad Abu-Salha, dan Razam Mohammad Abu-Salha.
Asisten Jaksa Jim Dornfried mengatakan, sebelumnya Hicks juga telah menjalani sidang pendahuluan terkait kepemilikan pistol kaliber 357. Selongsong peluru dari pistol tersebut, diketahui ditemukan di apartemen korban. Ada pula residu tembakan di tangan Hicks.
Polisi mengatakan, motif Hicks melakukan pembunuhan didorong masalah sengketa lahan parkir di mana ia tinggal berdekatan dengan ketiga mahasiswa itu. Dornfried mengatakan, Hicks juga mengungkapkan rincian sementara mengenai pembunuhan di bawah introgasi penyidik.
"Ada isu-isu tertentu yang melibatkan masalah parkir," ujarnya pada hakim.(rol/ivi)