Ahli Pertanyakan Urgensi RUU HIP

Ahli Pertanyakan Urgensi RUU HIP

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Mexasai Indra, Dosen Fakultas Hukum UNRI sekaligus narasumber dalam diskusi daring via Zoom bertajuk Menakar RUU HIP: Dibatalkan atau Dilanjutkan, yang ditaja kolaborasi antara APHTN-HAN Riau, PSH FH Unilak, dan Program Kekhususan HTN HAN UNRI pada Senin (6/7/2020) pagi mempertanyakan urgensi RUU HIP masuk dalam proglegnas DPR RI. Apalagi menurutnya, keadaan negara sedang guncang akibat pandemi Covid-19.

"Penginisiasian RUU HIP ini, yang konon dari fraksi PDI-P, memunculkan misteri besar. Ada apa di tengah pandemi seperti ini RUU yang tidak dibutuhkan publik malah dikebut-kebut?" ungkap Yudi Latief.

"RUU ini kebutuhan publik atau hanya inisiatif DPR? Kalau RUU ini kebutuhan publik, baru RUU saja sudah menimbulkan reaksi? Ideologi itu masalah sensitif. Pengusung ideologi ini sudah sensitif belum dengan kebutuhan publik?" tambahnya.


Selain itu, Indra juga meminta Presiden mengambil sikap atas kekisruhan yang terjadi akibat RUU ini.

"Menkopolhukam saya baca di Detik memang bilang menolak RUU HIP. Tapi apa itu sikap resmi pemerintah? Sebab kita ini kebiasaan, sikap menteri dan presiden bisa berbeda. Harusnya hal-hal seperti ini Presiden Jokowi sendiri yang menyampaikan," ungkapnya.

"Saya berkesimpulan, agar rancangan RUU HIP ini ditarik saja. Agar situasi dan reaksi publik yang kisruh tidak berlarut-larut," tutupnya.

Selain Indra, Yudi Latief, mantan Kepala BPIP, Husnu Abadi, Dosen UIR, Eddy Asnawi, Ketua APTHN-HAN Riau, dan Bahrun Azmi, Dosen Unilak juga turut menjadi narasumber dalam webinar nasional ini.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Politik