6 Bulan Sejak Diajukan, OJK Masih Mengkaji Track Record Calon Pimpinan BRK

6 Bulan Sejak Diajukan, OJK Masih Mengkaji Track Record Calon Pimpinan BRK

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum juga menyelesaikan proses track record calon Komisaris Utama (Komut) dan Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK). OJK mengaku masih mengkaji riwayat calon pimpinan BRK yang telah diajukan pemilik saham sejak enam bulan lalu.

Kepala OJK Perwakilan Riau, Yusri menjelaskan, butuh waktu yang cukup lama untuk menilai track record. Menurutnya, ada tahapan-tahapan yang dinilai terhadap seluruh calon yang telah ditetapkan oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

“Belum keluar, masih dalam proses, karena banyak hal-hal yang harus didalami yang proses tidak mudah, karena ketersediaan data juga terbatas," jelas Yusri, Senin (28/6/2020).


Dijelaskan Yusri, dalam menjalankan fit and proper test, termasuk tracr record semua calon, sifatnya masih rahasia. Dan ia tidak bisa menyampaikan hasil dari fit and propertes yang telah dijalani oleh calon pimpinan BRK. Ada tiga kriteria yang akan dinilai terhadap mereka, dimana tiga kriteria tersebut harus terpenuhi.

“Penilaiannya itu ada tiga di antaranya integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan. Dalam penggalian informasi tersebut tidak mudah, dan secepatnya akan diserahkan. Saya juga memahami itu lamanya, dan kita sedang dalami track record calon direksi BRK," tutupnya.

Untuk diketahui, terdapat 4 nama calon pimpinan BRK yang diajukan ke OJK. Di antaranya calon Komisaris Utama, Indra SE, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Yan Prana yang juga Sekdaprov Riau.

Selanjutnya untuk calon Ditektur utama, diantaranya Andi Buchori dan Nizam Putih. Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri sebagai calon direktur operasional. Terakhir, MA Suharto dan Muhammad Jazuli sebagai calon direktur dana dan jasa.


Reporter: Nurmadi