Cegah Covid-19, Zul Ikram: Penyerahan Rapor Sekolah Gunakan Sistem E-Rapor

Cegah Covid-19, Zul Ikram: Penyerahan Rapor Sekolah Gunakan Sistem E-Rapor

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah tingkat SMA/SMK sederajat, untuk menyiapkan sistem penerimaan rapor kenaikan kelas dengan sistem online atau elektronik (E-Rapor). Siswa ataupun orangtua siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah untuk bertatap muka langsung menerima rapor siswa.

Kadisdik Riau, Zul Ikram, mengatakan, penerimaan sistem E-rapor ini dilakukan, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Riau, yang sampai saat ini masih terus terjad. Bahkan dalam seminggu ini melonjak tajam.

“Sesusai dengan keputusan yang telah ditetapkan di masa pandemi Covid-19 ini, pembagian rapor siswa tidak lagi dengan tatap mula langsung atau datang ke sekolah. Dan itu sudah ada ketetapannya dengan sistem e rapor, sehingga siswa bisa melihat nilai rapor mereka di e rapor,” jelas Zul Ikram, Kamis (25/6/2020).


“Penerapan e-rapor sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, di mana sekolah mengisi rapor digital dan siswa bisa masuk ke aplikasi e-rapor. Nanti akan dijelaskan kembali tata cara penerapan e-rapor, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dibuka oleh siswa saat membuka e-rapor,” jelasnya lagi. 

Dijelaskan Zul Ikram, yang baru satu minggu lebih ini menjabat sebagai Kadisdik Riau ini, kondisi di Riau saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, sehingga perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan. Termasuk di sekolah-sekolah yang ada, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemberian rapor secara elektronik ini dimaksudkan sebagai langkah menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman. Sehingga aktivitas pertemuan yang melibatkan banyak orang tentu dibatasi guna mencegah penyebaran virus corona. Nanti akan kita jelaskan lagi detailnya,” kata Zul Ikram.

Pembagian hasil nilai rapor kenaikan kelas tahun 2020 ini, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020. Namun dikarenakan masa pandemi yang masih mewabah, Kemendikbud, mengimbau agar tidak ada pertemuan tatap muka langsung di sekolah. Dan pemberian rapor bisa dilakukan dengan sisten online.


Reporter: Nurmadi