Bupati Ingin Siak Jadi Role Model New Normal

Bupati Ingin Siak Jadi Role Model New Normal

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya dan Forkopimda Kabupaten Siak meluncurkan kawasan wajib tertib protokol kesehatan Covid-19 menuju new normal. 

Kegiatan tersebut dipusatkan di bundaran Jembatan Siak (Mempura) yang dijadikan kawasan tertib protokol covid-19. 

"Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada gugus tugas Kabupaten Siak terutama kepada Forkopimda yang telah bersama-sama memutus rantai Covid-19. Setelah melewati PSBB dan dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Siak," kata Alfedri, Rabu (17/6/2020).


Lanjutkata dia, sampai saat ini di Siak yang positif Covid-19 ada empat dan tidak ada penularan di dalam daerah (transmisi lokal). Sehingga, kata dia, boleh di katakan 0/4 bisa disamakan dengan 0 maka Siak bisa memasuki new normal.

"Maski new normal ini ada kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat, tetapi tetap dalam tatanan disiplin yang tinggi, masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Seperti new normal ini wajib pakai masker, tertutama saat keluar rumah, kemudian selalu mencuci tangan terutama sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter dan tidak bersentuhan, ini yang harus kita edukasi terus masyarakat. Kita melaksanakan kegiatan produktif tetapi aman dari Covid-19," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, dari awal pihaknya sudah menerapkan dan mengimbau kepada seluruh Camat untuk betul-betul mempersiapkan new normal ini dengan baik.

"Makanya langkah awal yang kita lakukan bagaimana membuat suatu kawasan, yang wajib pakai masker, namanya kawasan wajib tertib protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan diluncurkan kegiatan ini, kita harapkan mampu mendorong masyarakat kita agar menaati protokol kesehatan dan kita harapkan ini bisa jadi role model bagi kecamatan lain, yang ada di Siak," kata dia.

"Kawasan yang akan ditetapkan sebagai kawasan wajib pakai masker di antaranya kawasan Taman Tengku Agung, Pasar Belantik dan Kota Siak," imbuh Alfedri.

Kapolres Siak dalam sambutannya juga menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan peluncuran ini sebagai kawasan tertib protokol kesehatan Covid-19, supaya sebagai contoh bagi kecamatan lain yang ada di Kecamatan se-Kabupaten dan daerah lain yang akan berkunjung ke Siak.

"Kita ketahui bersama Kabupaten Siak masih zona kuning yang artinya ada beberapa penularan lokal tetapi tanpa kelompok penularan komunitas, semua pasien yang dirawat akibat Covid-19, Alhamdulillah sudah sembuh semua dan dikembalikan pulang, namun kita tetap harus waspada. Bagi para pedagang toko maupun tempat ibadah kita imbau supaya menaati protokol kesehatan Covid-19 supaya menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker," terang AKBP Doddy.

Selain launching Kawasan Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Forkopimda Kabupaten Siak juga meresmikan Patung Samaran Imbauan Protokol kesehatan New Normal inovasi Polres Siak, dan memberikan helm, masker dan hand sanitizer kepada pengendara yang melintas di kawasan tersebut (infotorial/darlis).