Gelar Raker Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Rohil Terapkan Protokol Kesehatan

Gelar Raker Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Rohil Terapkan Protokol Kesehatan

RIAUMANDIRI.ID, BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat kerja pemetaan TPS dan penyusunan daftar pemilih di aula Kantor KPU Rohil, Rabu (17/6/2020). 

Rapat Kerja (Raker) yang dihadiri oleh seluruh komisioner dan 1 orang perwakilan dari 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Rohil ini, dibuka oleh Ketua KPU Rohil Supriyanto.

Raker dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan atau standar kesehatan Covid-19. Seluruh peserta diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan acara. 


Pada Raker ini Ketua KPU Rohil Supriyanto menyampaikan hal yang sangat penting dalam pemutakhiran dan penyusunanan data pemilih.

Suasana Rapat Kerja KPU Rokan Hilir yang diikuti seluruh komisioner dan 18 perwakilan PPK se-Rohil.

"Dalam penyusunan data pemilih prinsip yang harus diperhatikan adalah menyeluruh, inklusif, akurat, mutakhir dan transparan. Lima prinsip kerja ini harus diterapkan guna menjamin proses dan hasil pendaftaran pemilih sesuai standar internasional. Selain itu juga kita sebagai penyelenggara pemilu perlu bekerja dengan responsif dan partisipatif sehingga kita dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas," jelasnya.

Di akhir sambutan, Supriyanto berpesan kepada seluruh perwakilan PPK untuk tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol penanganan kesehatan standar Covid-19. 

"Dalam pelaksanaan tahapan, nanti kita juga tetap melaksanakan tahapan pemutahiran data dan penyusunan data pemilih dengan menerapkan protokol kesehatan standar Covid-19," ujarnya.

Petugas memeriksa suhu tubuh Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto sebelum memasuki ruang rapat kerja.

Dalam Raker itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Rohil, Hendra, menjelaskan tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan penyusunan daftar pemilih dimulai 15 Juni s/d 24 Juli 2020, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 25 jJuni dan tahapan coklit 15 Juli s/d 13 Agustus 2020. 

"Kegiatan hari ini adalah untuk memberikan pemahanan teknis terkait penyusunan daftar pemilih," pungkas Hendra.



Tags Pilkada