Satu Pasien Corona dari DKI Kabur ke Serang Banten, Tularkan 18 Orang Lainnya

Satu Pasien Corona dari DKI Kabur ke Serang Banten, Tularkan 18 Orang Lainnya

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Puskesmas Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, menutup operasional mereka selama 7 hari mulai tanggal 13-19 Juni 2020. Penutupan itu menyusul adanya tenaga medis yang terpapar COVID-19 dari pasien corona asal Penjaringan, Jakarta Utara.

Warga Jakarta tersebut datang ke wilayah Kecamatan Tirtayasa pada 26 Mei 2020. Akibat tindakannya itu, 18 orang tertular virus corona, termasuk seorang dokter dan dua paramedis di Puskesmas Tirtayasa. Hal itu juga membuat Kabupaten Serang menjadi zona merah.

"Iya, Puskesmas Tirtayasa ditutup sementara selama tujuh hari. Untuk penyebabnya, iya, dari warga Penjaringan, Jakarta. Tetapi apakah sengaja kabur untuk menghindari isolasi atau bepergian ke Kabupaten Serang karena status OTG (orang tanpa gejala), perlu didalami lagi motifnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan singkatnya, Senin (15/6/2020).


Tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 dari warga tersebut sudah dilakukan perawatan dan isolasi di RSUD Banten, sebagai rumah sakit rujukan tingkat Provinsi Banten.  

"Ada satu dokter dan dua paramedis yang terkonfirmasi positif. Untuk nakes (tenaga kesehatan) dirawat di RS Banten," kata Agus.
Selama penutupan, pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Pontang dan Tanara. Ketiga daerah itu sudah berdekatan dengan wilayah Kabupaten Tangerang.

Penutupan dilakukan untuk menghindari penularan lebih banyak lagi kepada masyarakat umum. Selama ditutup, Puskesmas disemprot disinfektan oleh BPBD Kabupaten Serang.  

"Betul massa inkubasi 14 hari, tetapi untuk sterilitas ruang sudah memadai selama tujuh hari, dengan ketentuan nakes yang terkonfirmasi positif sudah diisolasi, nakes yang lain sudah dilakukan RT (rapid test) maupun swab untuk PCR terkonfirmasi negatif, dan terakhir melakukan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung puskesmas. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terganggu," terang Agus.  

Sebelumnya, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banten, Ati Pramudji, mengatakan, pasien itu merupakan orang tanpa gejala. Pasien tersebut kabur setelah melakukan tes polymerase chain reaction atau PCR pada 26 Mei lalu.  
"Satu OTG asal Penjaringan, Jakarta yang kabur saat dinyatakan positif. OTG tersebut menularkan sekitar 18 orang," kata Ati dalam keterangannya, Selasa (16/6).



Tags Corona