KASN Setujui Hasil Assessment Pejabat Eselon II Pemprov Riau, Pelantikan Segera Digelar

KASN Setujui Hasil Assessment Pejabat Eselon II Pemprov Riau, Pelantikan Segera Digelar

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima hasil evaluasi assessment 24 jabatan eselon II dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelantikan pejabat hasil rekomendasi KASN tersebut akan ditentukan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

"Hasil assessment dari KASN sudah keluar kemarin (Rabu, red), dan sudah dikirim izin pelantikannya lewat WhatsApp. Hasilnya sudah kita serahkan ke Pak Gubernur. Tinggal Gubernur menentukan waktu pelantikannya. Kalau tidak minggu ini, mungkin minggu depan," ujar Ketua BKD Riau Ikhwan Ridwan, Kamis (11/6/2020).

Dijelaskan Ikhwan, berdasarkan hasil evaluasi KASN terhadap proses assessment 24 jabatan Pemprov Riau dinyatakan telah sesuai prosedur. Karena itu keluar rekomendasi dari KASN untuk pelantikan. Dimana proses assessment pejabat eselon di lingkungan Pemprov dijalankan oleh panitia seleksi. 


"Semua proses sudah sesuai prosedur. Makanya keluar izin pelantikan. Jadi tinggal menunggu arahan pimpinan kapan dilaksanakan pelantikan. Yang jelas pelantikan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya. 

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar saat dikonfirmasi soal pelantikan 24 jabatan eselon II Pemprov Riau tersebut, enggan berkomentar. Dia belum bersedia membeberkan terkait jadwal pelantikan walaupun sudah ada persetujuan dari KASN. "Itu nantilah, tunggu saja waktunya,” singkatnya. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau Syamsuar telah menyetujui hasil assessment pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau, yang telah diseleksi oleh tim Pansel. Dan hasilnya sebanyak 72 calon peserta assessment dinyatakan lulus seleksi setelah menjalani tes oleh Pansel. 72 peserta tersebut, telah disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipilih. Dari 24 OPD yang dibuka, masing-masing diisi 3 calon peserta.

Langkah selanjutnya, hasil dari assessment tersebut diserahkan ke KASN untuk mendapatkan persetujuan penetapan calon pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau.

Gubernur Riau akan menentukan satu nama dari tiga nama yang lulus assessment untuk menempati jabatan 24 OPD yang saat ini masih kosong. 

 

Reporter: Nurmadi