Bocah Perempuan 1,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Pekanbaru

Bocah Perempuan 1,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Bocah perempuan berusia 1,5 tahun di Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, meregang nyawa setelah dianiaya berulang-ulang oleh ayah tirinya. Diduga, penyebabnya karena anak perempuan bernama Ani tersebut kerap rewel dan menangis. 

"Pada Rabu, 3 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB telah meninggal anak perempuan diduga akibat penganiayaan berat dan kekerasan fisik. Diduga dilakukan ayah tirinya," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Budhia Dianda, Jumat (5/6/2020). 

Kejadian tersebut bermula ketika pada Rabu pukul 02.00 WIB, warga mendengar suara benturan dari arah rumah korban. Akan tetapi, saat itu warga tidak menghiraukan.


Kemudian pada Rabu pukul 20.00 WIB, warga mendengar ibu korban, Reka (20) dan ayah tiri korban sekaligus pelaku, Harisman (30) keluar dari rumah disertai teriakan minta tolong. 

Warga lalu mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam keadaan terbaring di ruang tamu dengan kondisi wajah serta tangan kiri memar.

"Menurut ibu korban, pada Rabu pukul 01.00 WIB korban rewel dan menangis. Pelaku yang tidak suka dengan rewelnya korban, menggendong korban ke kamar mandi dan mencelupkannya ke dalam bak mandi," ujar Budhia.

"Setelah dibawa kembali ke kamar, korban tetap saja menangis. Pelaku emosi lalu membenturkan kepala korban ke dinding. Ibu korban berusaha melerai tapi pelaku tidak menghiraukan dan memukul wajahnya sembari mengancam agar tidak memberitahukan pada orang lain. Selain itu, pelaku juga menginjak dada korban hingga korban terdiam," tambah Budhia.

Usai mendapati korban dalam kondisi mengenaskan, warga meminta pelaku membawa korban ke rumah sakit. Pelaku lalu pergi dengan alasan mencari pinjaman uang untuk biaya pengobatan korban. 

Sebab tak kunjung kembali, warga yang menduga pelaku melarikan diri melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Bukit Raya. 

Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Pangkalan Kuras, Pelalawan. 

"Ditangkap di Pangkalan Kuras, Pelalawan 3 jam setelah kepolisian mendapat laporan. Saat penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri sehingga diambil upaya tindakan tegas terukur," ujar Budhia.


Reporter: M. Ihsan Yurin