Soal Panti Pijat Khusus Gay, Pemko Medan: Tak Ada Izin, Mereka Sembunyi-sembunyi

Soal Panti Pijat Khusus Gay, Pemko Medan: Tak Ada Izin, Mereka Sembunyi-sembunyi

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN – Polisi membongkar sindikat pijat plus-plus khusus gay di Medan, Sumatera Utara. Pemerintah setempat memastikan tempat pijat itu tak punya izin.

"Udah menyalah gitu mana mungkin ada izinnya itu kan. Nggak ada izinnya itu," ujar Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane, saat ditanya soal ada tidaknya izin tempat pijat tersebut, Kamis (4/6/2020).

Arrahman mengatakan tempat pijat yang berada di salah satu perumahan jalan Ring Road Medan itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Dia mengatakan tak ada pamflet atau nama tempat pijat di lokasi itu.


"Karena di perumahan dia, dia nggak terbuka dia itu kan. Apa namanya itu, sembunyi-sembunyi. Nggak ada izinnya itu. Kalau ada izinnya kan mesti ada pamflet segala macam dia kan, ini kan nggak ada, di dalam rumah dia itu," katanya.

Dia juga menjelaskan tempat pijat diduga khusus gay itu beroperasi secara terselubung. Pemko Medan memastikan bakal memperketat pengawasan.

"Iya (diperketat). Cuma kalau itu tinggal pihak Kecamatan, Kepling (kepala lingkungan) lah yang menjaga wilayah masing-masing. Harus ngecek aktivitas warganya karena ini kan terselubung istilahnya ini. Terselubung, bukan terang-terangan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 11 orang yang diduga terkait sindikat pijat plus-plus khusus gay di Medan. Polisi juga menemukan sex toy hingga kondom di lokasi pijat tersebut.

"Ditkrimum Polda Sumut berhasil membongkar sindikat, oleh karena itu pijat, pijat plus, khusus gay, di mana pada saat penindakan diamankan 11 orang," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar, Rabu (3/6).

Ke-11 orang itu diamankan dari TKP yang berada di Jalan Ring Road, Medan, Sabtu (31/5). Dari 11 orang itu, ada seseorang berinisial A yang diduga menjadi perekrut dan menyiapkan tempat.



Tags LGBT