Haji Tahun Ini Batal, JCH Riau Akan Diberangkatkan 2021

Haji Tahun Ini Batal, JCH Riau Akan Diberangkatkan 2021

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama (Menag) akhirnya mengumumkan keputusan pembatalan keberangkatan Haji Indonesia Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, termasuk 5.400 jamaah calon haji (JCH) asal Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Riau, Mahyuddin, membenarkan pembatalan haji tahun 1441 Hijriah melalui SK Kemenag RI Nomor 494 tahun 2020. Keputusan ini diambil karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, terutama dalam pelayanan dan perlindungan jamaah.

“Sesuai dengan SK dari Kemenag RI, maka penyelenggaraan haji tahun ini dibatalkan. Tentu kita di daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat, SK sudah diterima,” ujar Mahyuddin, Selasa (2/6/2020).


Di dalam SK tersebut, juga diinformasikan kepada jamaah calon haji tahun ini kembali akan diprioritaskan untuk diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang atau 1442 Hijriah. Termasuk bagi jamaah yang telah melunasi biaya haji akan dikembalikan.

“Jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1441 H/2020 M, menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1442 H/2021. Setoran pelunasan BPIH pada penyelanggaran tahun ini akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelolan Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.

“Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan BPIH diberikan penuh oleh BPKH kepada jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1441 H. Paling lambat 30 hari kerja, sebelum keberangkatan jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama, pada pelaksanaan haji tahun 1442 H/2021 M,” jelasnya lagi. 


Reporter: Nurmadi