Pengaduan Terhadap Ketua Hanura

Dinilai Pencemaran Nama Baik

Dinilai Pencemaran Nama Baik

SIAK (HR)-Terkait pengaduan terhadap Ketua DPC Hanura Siak Rolis SH, yang dilaporkan ke Polres Siak oleh Ismail Amir dengan tuduhan penggelapan dana partai, menurut Said Ahmad Assegaf itu pencemaran nama baik. Bukan hanya Rolis, berlaku juga untuk partai Hanura, meskipun Ismail adalah kader dari Hanura sendiri.

"Apa Ismail tidak lihat bagaimana Hanura di bawah pimpinan Rolis? Rolis sudah sediakan kantor lengkap dengan furniturenya, bahkan di pusat kota Siak lagi. Zamannya Ismail jadi ketua kantor saja tidak punya," ujar Sekretaris Kadin Siak Said Ahmad, Minggu (5/4).

Dikatakan Ahmad, pengaduan Ismail itu sudah mencoreng tubuh partai Hanura di Siak. Dengan laporannya itu, bukan tidak mungkin daerah lain akan menilai negatif Hanura di bawah kepemimpinan Rolis. "Apa yang dilaporkan Ismail itu bisa dilaporkan kembali, buat laporan pencemaran nama baik," katanya.

Ahmad mengatakan, Ismail diduga memiliki unsur ketidakpuasan karena terpilihnya Rolis sebagai Ketua DPC Hanura Siak. "Sebenarnya permasalahannya ada rasa sakit hati saja, kalau persoalannya memang didudukkan bersama, jelas. Buat saja rapat intern partai," imbuh Ahmad.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Siak, Rolis saat dikonfirmasi mengenai hal pengaduan dirinya ke Polres seperti yang telah diberitakan, ia tak mau berkomentar banyak.

"Saya tidak mau membesarkan masalah, biarkan saja apa kata mereka, yang penting saya di sini menjalankan apa yang harus saya lakukan sebagai ketua Partai Hanura," tandas Rolis.(ali)