Pandemi Covid-19, Pemkab Pelalawan Tiadakan Pawai Takbir, Salat Ied dan Open House

Pandemi Covid-19, Pemkab Pelalawan Tiadakan Pawai Takbir, Salat Ied dan Open House

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten Pelalawan secara resmi meniadakan pawai takbir, Salat Ied dan open house di kediaman Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah pada masa lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 M, yang tinggal beberapa hari lagi.

Hal ini tertuang dalam Berita Acara Kesepakan Hari Selasa, Tanggal 19 Mei 2020 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020M di Kabupaten Pelalawan pada masa pendemi Covid-19.

Dalam kesepakatan yang juga dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan, mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan Salat Ied di rumah masing-masing.


"Kesepakatan ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau No 27 Tahun 2020, Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis melalui sambungan selular di Pangkalan Kerinci, Kamis (21/5/2020).

Tengku Mukhlis menambahkan ada pengecualian penghentian sementara untuk rumah ibadah dan/atau tempat tertentu selama pendemi Covid-19 masih berlangsung.

"Pada Pasal 11 Ayat 3, Rumah Ibadah haruslah memperhatikan penerapan zona/kawasan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, dengan memberlakukan protocol Covid-19 secara ketat dan bertanggung jawab," ungkapnya.

Untuk itu, Sekda yang cukup ramah ini mengharapkan agar Salat Idul Fitri maupun pawai takbir cukup dilakukan di rumah. 

"Untuk memutus mata rantai penularan ini masyarakat haruslah mematuhi imbauan pemerintah agar pendemi ini cepat berlalu," katanya mengakhiri.


Reporter: Anthon



Tags Pelalawan